Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 13 Juli 2021, 6:26:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-13T11:26:49Z
BERITA PERISTIWANEWS

Ijab Qobul di Tengah Pandemi Covid-19: 'Dilarang Bersalaman Dengan Pengantin'

Advertisement


SRAGEN,MATALENSANEWS.com-Setelah menyelesaikan proses pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mendapat nama penghulu, baru siapkan mental untuk ijab-kabul.


Perasaan bahagia tengah menyelimuti hati, Zaenab Kumalayati Azaroh  (21) panggilan akrabnya (Mala), mala adalah putri pasangan Ngatmin ibu Suwarti. Setelah dilamar pada Juni 2021 lalu, Gadis Desa asal Rejosari RT 003/00 Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, gadis manis  kini resmi melepas status Gadisnya usai dipersunting pengusaha karambara  tajir asal Purworejo, Gilirejo Baru, Miri Sragen, bernama Hartoyo putra pasangan Karno ibu Sumi pada Senin (12/07/21).


Menggelar ijab qobul di tengah pandemi, Zaenab Kumalayati Azaroh tak mengadakan pesta besar-besaran yang mengundang banyak orang. Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia.


Salah satu hal yang diatur adalah ketentuan menikah saat PPKM Darurat, mulai dari kegiatan akad nikah di KUA Kecamatan hingga resepsi. Pernikahannya dilangsungkan secara sederhana di iringi musik Audio Sound System ARW GROUP di kediamannya dengan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat saja.


Meski demikian, momen ijab qobul tetap berlangsung meriah. Gadis  berusia 21  tahun ini pun membagikan momen pernikahan keduanya ini. Ia terlihat begitu anggun mengenakan gaun putih. Sementara sang suami, tampak gagah dengan setelan jas berwarna hitamnya.


Sementara Suratno selaku Kaka dari Mala saat di temui beritaistana.id dirinya menjelaskan sebenarnya pernikahan akan di langsungkan pada hari senin 12 juli 2021 mas, berhubung Pemerintah merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Perubahannya yakni larangan penyelenggaraan resepsi pernikahan selama PPKM Darurat jadi hari ini hanya di langsungkan ijab qobul saja untuk merayakannya nanti kalau sudah di izinkan pemerintah.


Larangan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali jadi pernikahan di undur hinga mendapatkan izin dari pemerintah, sebenarnya semua sudah kita pesan seperti Sound Syetem, Kajang, Campursari dll, namun apa boleh buat kita sebagai warga negara Indonesia harus taat peraturan pemerintah, jelasnya.


Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).



Di sampaikan Hartoyo saat di temui beritaistana.id sambil menunggu penghulu datang, iya menjelaskan kepada awak media ini. Membangun sebuah pernikahan bernilai ibadah di mata Allah SWT. Sebab, pernikahan mampu memuliakan seseorang dan mencegahnya dari perbuatan zina.


Dengan menikah, seseorang akan mulai membangun keluarga dan memiliki keturunan. Banyak hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat  membahasnya.


يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.


Artinya:


“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya). 



Allah SWT menegaskan bahwa Ia telah menciptakan manusia berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan agar manusia bisa berkembang biak dan mengembangkan keturunan.


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴿النساء:١﴾


“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa, dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah swt. yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah swt. adalah pengawas atas kamu.” (tutur Hartoya saat di temui media ini).


Redaksi