Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 28 Juli 2021, 10:51:00 AM WIB
Last Updated 2021-07-28T03:51:37Z
NEWSRegional

IPMAPAG & Masyarakat Desa Pulau Gala, Gelar Asi Unjuk Rasa di Kejari Halsel Minta Kades & Bendahara di Proses Hukum

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Sejumlah Aktifis Ikatan Pelajar Mahasiswa Pulau Gala (IPMAPAG) Bersama masyarakat desa Pulau Gala Kecamatan, Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menggelar Aksi unjuk rasa jilid ke-I di depan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, atas dugaan korupsi dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) tahun 2019 sampai 2020, senilai Rp 823 juta. pada hari ini, Rabu 28 Juli 2021, sekira pukul 9:00 Wit, pagi tadi.



Dalam orasi yang di sampaikan Yuhdi Mandar, menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan Halmahera Selatan, untuk mendesak agar pihak Kejaksaan segera penuhi tuntutan masyarakat desa Pulau Gala.


Kami meminta pihak tim jaksa penyidik kejaksaan negeri Halmaherah Selatan  segera melayangkan surat pemanggilan  terhadap Kepala desa "Sunarto Bonso" dan bendahara desa "Hajir Hamisi" secepatnya diperiksa dan adilihnya, sekaligus untuk melakukan menetapkan  kedua sebagai tersangka atas dugaan kuat telah melakukan pemalsuan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) Pulau Gala. Serta terkait dugaan korupsi dana desa( DD) dan alokasi dana desa ( ADD) tahun 2019 sampai 2020."  tegas Yuhdi, dalam masa orasinya. pada hari Rabu 28/7/2021 sekira pukul 9:30 Wit. Selanjutnya,


Di sampaikan Yusnan Muhdin, selaku kordinator masa aksi menegaskan kepada pihak kejaksaan negeri Halmaherah Selatan untuk secepatnya mempeoses hukum pelaku yang melakukan pelanggaran hukum. Apabila Pihak Tim Jaksa Penyidik Kejari Halmaherah Selatan diamkan kasus dugaan ini. Maka kami akan kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.


"Kami juga mendesak pihak kejaksaan agar secepatnya untuk memeriksa dan menangkap kedua oknum tersebut yakni Sunarto Bonso Selaku kapala desa dan Hajir Hamisi selaku bendahara desa Pulau Gala." tegas Yusnan, dalam orasinya. Sambunya,


Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi oleh pihak tim jaksa penyidik kejaksaan negeri Halmaherah Selatan. Dalam jangka waktu dekat ini. Maka kami pastikan akan kembali aksi besar-besaran dengan masa yang lebih banyak lagi." Sebut Yusnan dalam masa aksi unjuk rasa itu.


Selain itu, di sampaikan Hendra Nawawi dalam orasinya mengatakan pihak tim jaksa penyidik kejaksaan negeri Halmaherah Selatan, melindungi oknum pelaku kajahatan di duga telah melakukan pemalsuan dokumen LPJ atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa ( DD) da Alokasi dana desa ( ADD).


" Kami mengharapkan agar Pihak Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan negeri Halmaherah Selatan agar secepatnya untuk mangadilih kedua pelaku tersebut." terang Hendra, dalam masa aksi nya.


(Kandi/Red)