Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 29 Juli 2021, 9:00:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-29T14:00:52Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Ingatkan hak-hak Pemda Atas Prasarana & Utilitas Umum Pengembang Untuk Pemanfaatan Aset Daerah

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melakukan evaulasi Monitoring Center for Prevention (MCP), aset, PSU dan optimalisasi pendapatan daerah Pemkot Pariaman secara daring. 27 Juli 2021. 


Hadir dalam evaluasi tersebut Kasatgas Korsup wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Sekda Kota Pariaman Yota Balad, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Pariaman Rita Sastra. 


“Permasalahan 32 aset dengan Pemkab Padang Pariaman sudah cukup lama dan potensi aset hilang juga semakin besar. Untuk itu KPK mendorong agar penyelesaiannya dipercepat." Ujar Arief. 


KPK meminta keseriusan Pemkot Pariaman untuk mengejar ketertinggalan capaian MCP mengingat belum ada satu pun dokumen yang diunggah untuk memenuhi indikator capaian MCP. 


Menutup kegiatan, KPK mengingatkan hak-hak pemda atas prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang untuk pemanfaatan aset daerah mengingat belum ada penyerahan PSU dari pengembang. Sumber KPK.


( Red)