Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 17 Agustus 2021, 9:25:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-17T06:39:33Z
NEWSPERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik Istri Wali Kota Salatiga,Ketua LSM Yang Berkantor di Kabupaten Semarang Dilaporkan Polisi

Advertisement


SALATIGA,MATALENSANEWS.com- Kasus dugaan pencemaran nama baik pada laporan tertanggal 27 April 2021,terkait Istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih, atas dugaan pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang tidak benar.


SYN Ketua LSM yang berkantor di Kabupaten Semarang, mendatangi Polres Salatiga, dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/8/2021).


Melalui Kuasa Hukumnya istri Wali Kota Salatiga, Yakub Adi Krisanto SH MH dan rekan membenarkan terkait laporan tersebut,kepada awak media.


Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang tidak benar, jelas Yakub.


"Ia benar, kita telah melaporkan Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng dan DIY, ke Polres Salatiga, terkait kasus dugaan sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) KUHP, 311 ayat (1) KUHP, 315 KUHP, Pasal 317 ayat (1) KUHP, Pasal 318 ayat (1) KUHP,"kata Yakub.


Dijelaskan Yakub, adapun laporannya terkait tindak pidana dimaksud dengan pernyataan yang terdapat dalam hasil investigasi dan monitoring dugaan mal administrasi perijinan toko modern di Kota Salatiga yang disusun oleh Tim Investigasi Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng dan DIY tertanggal 25 Maret 2021, yang mana pada bagian kesimpulan hasil adalah tidak benar.


Seperti diberitakan sebelumnya, SYN di laporkan oleh istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih, pada 27 April 2021 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang tidak benar.


Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasubbag Humas AKP Hari Slamet Trianto saat dihubungi awak media, Senin (16/8/2021) membenarkan terkait SYN Ketua salah satu LSM yang berkantor di Kabupaten Semarang,memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik istri Wali Kota Salatiga.


"Ia benar mas, ini masih menjalani pemeriksaan,"katanya singkat.


Sementara, Suyana HP Ketua LSM/ Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng dan DIY, saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon seluler membenarkan jika dirinya hari ini mendatangi Mapolres Salatiga dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi.


"Ini saya masih disini (Mapolres Salatiga - red) di mintai keterangan klarifikasi,"jawabnya.


Kontributor : Wahyu Nugroho

Edytor           : Guntur SH