Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 16 Agustus 2021, 9:53:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-16T02:53:00Z
BERITA PERISTIWANEWS

Diduga Terpapar Covid-19, Warga Desa Uabau Meninggal di RSPP Betun, Dibawa Pulang Keluarga Pakai Dum Truck

Advertisement


BETUN,MATALENSANEWS.com - Daniel Un, warga RT 001/RW 001 Desa Uabau Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Minggu (15/08/2021) pagi. 


Daniel yang kelahiran 31 Desember 1966 itu  diinformasikan meninggal dunia karena menderita Covid-19. Namun, jenazah almarhum dibawa pulang keluarga ke tanah kelahiran di Uabau-Laenmanen pakai dum truck tanpa pengawalan petugas Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 baik dari kabupaten maupun kecamatan. 


Penjemputan jenazah almarhum Daniel yang demikian di mata sebagian keluarga membuktikan kalau almarhum Daniel meninggal dunia bukan karena Covid-19. Karena itulah, kedatangan jenazah almarhum Daniel di rumahnya diterima keluarga apa adanya dengan protokol kesehatan yang longgar. 


Kapolsek Laenmanen Iptu Benediktus Bau yang dihubungi TIMORline.com, Minggu (15/08/2021) malam, mengaku sedikit kewalahan saat penerimaan jenazah almarhum Daniel di kampung halamannya di Dusun Maan Desa Uabau. 


Pihaknya berusaha menerapkan Prokes Covid-19. Sebab, almarhum Daniel diinformasikan meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19. Tetapi, sebagian keluarga tidak setuju almarhum Daniel divonis meninggal dunia terkena Covid-19. 


Dengan mengutip pendapat sebagian keluarga almarhum Daniel, Kapolsek Benediktus bilang, bila benar almarhum meninggal dunia karena Covid-19, mengapa jenazah almarhum tidak dijemput/diantar pakai ambulance tapi pakai dum truck. 


"Mengapa pula tidak didampingi petugas Satgas Covid-19 yang mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD", kutip Kapolsek Benediktus.


Atas koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malaka, Kapolsek Benediktus kemudian melakukan negosiasi dengan pihak keluarga almarhum Daniel agar almarhum dikubur sesuai Prokes Covid-19. 


Sekira pukul 18:48 Wita, Kapolsek Benediktus memastikan kalau jenazah almarhum dikubur malam ini juga, Minggu (15/08). Penguburan pun akan dilakukan sesuai Prokes Covid-19. 



Saat berita ini ditayangkan pukul 22:30 Wita, penggalian kuburan masih berlangsung menggunakan lampu mobil patroli Polsek Laenmanen sebagai penerangan. 


Petugas penguburan terdiri dari petugas kesehatan Puslesmas Uabau dan relawan Covid-19 Desa Uabau. 


Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan  Kabupaten Malaka drg. Paskalia Frida Fahik yang dihubungi melalui akun WhatsApp-nya Minggu sore pukul 16:48 Wita enggan berkomentar. 


Paskalia minta TIMORline.com untuk tanya langsung direktur karena almarhum dirawat di RSPP Betun. Permintaan ini untuk merespon TIMORline.com yang menanyakan mengapa pemulangan jenazah almarhum Daniel menggunakan dum truck tanpa pengawalan petugas Satgas Covid-19, bukankah itu pelanggaran. 


Kadis Frida juga mengungkapkan kalau keluarga menolak dilakukan diagnosa terhadap almarhum. Hanya tidak jelas apakah penolakan dimaksud itu saat almarhum masih sedang dirawat atau setelah meninggal? 


Sebab, bila keluarga menolak dilakukan diagnosa baik semasa masih hidup saat menjalani perawatan maupun setelah meninggal,  tidak akan ketahuan jenis penyakit yang diderita almarhum. 


Bila tidak diketahui jenis penyakit yang diderita almarhum Daniel, lalu dari mana pihak RSPP Betun memvonis almarhum terkena Covid-19?


Pihak keluarga diinformasikan menolak memberi keterangan kepada media kenapa jenazah almarhum dijemput pakai dum truck. Mengapa pula tidak ada pendampingan dari petugas Satgas Covid-19? (Red/Tim)