Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 01 Agustus 2021, 9:59:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-01T04:52:28Z
BERITA UMUMNEWS

Dinas PUPR Halsel Adalah Sarang Korupsi, HCW Minta Kejari Halsel Segra Lakukan Geledah Jilid Ke 2

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com - HCW Maluku Utara menemukan sejumlah paket Proyek pembangunan jalan dan jembatan yang melekat di dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, mulai Dari tahun 2018 Sampai Tahun 2021." Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. Lanjut,


Ketika Tim HCW diturunkan kebeberapa titik atau lokasi proyek untuk mengecek kebenaran pembangunan proyek milik Dinas PUPR Halsel. 


 Di ketahui bahwa di sana tim HCW menemukan ada beberapa proyek yang tak beres di kerjakan. 


Begitu pun dalam infestigasi tim HCW menemukam beberapa dokumen dan di mana dokumen tersebut adalah dokumen proyek mulai dari kontrak serta dokumen lain." katanya. Selanjutnnya, 


Semua data lokasi proyek bahkan  dokumen kami sudah sandingkan dengan hasil Audit BPK perwakilam Maluku Utara. 


Dari pantauan tim HCW di lapangan yang ada di beberapa daerah di antaranya;


Pembangunan proyek jalan lingkar Kecematan Kayoa barat pada tahun 2016/ 2017 itu. Tim HCW Pun menemukan 3 paket proyek yang di mana proyek tersebut sudah pernah di laporkan  Kejaksaan tinggi Provinsi Maluku utara. Minggu depan HCW akan mengirim surat koordinasi di Kejaksaan  sekaligus mengkoorcek laporan tersebut. Sudah sejau mana laporan tersebut masuk pada 14 November 2019 lalu." kata Direktur HCW Malut, Selanjutnya,


Tiga pakat yang sudah masuk di Kejaksaan tinggi maluku utara di antaranya; di tahun 2018 ada terjadi.


Pertama, Peningkatan jalan sirtu ke hotmix di ruas jalan Belang -Belang ke Yaba. Kedua, jembatan ake mafa dan

Ketiga, Pembangunan ruas jalan talaga nusa. 


Ketiga paket pekerjaan tersebut adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.


"Kemudian, karena dalam paket tersebut ada terjadi keterlambatan yang belum di kenakan sebesar Rp 924.907.581,29.- ( Sembilan ratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah). karena proyek tersebut menggunakan anggran APBD tahun 2018. dan besaran anggran tersebut sebagaimana tertuang dalam lembaran hasil pemeriksaan BPK provinsi malut nomor: 18./C/LHP/XIX.TER/5/2019.Tanggal 22 mei 2019." pungkas HCW Malut. tambah,


Bukan hanya itu, tim HCW juga masih kantonggi banyak hal dan sementara kami masi tetap telusurinya. 


Jadi bukan hanya dugaan kasus alat berat yang sementara masuk peneganan jaksa lewat kejari halsel. bagi HCW dugaan kasus sewa alat berat itu terlalu kecil. 


Ada kasus yang lebih besar akan kami serahkan di kejari halsel, karena tim HCW juga bukan hanya ikuti soal proyek di halsel. akan tetapi tim HCW juga ikuti terkait harta kekayaan mereka di berapa bangunan rumah, tana, mobil dan lain lainnya. 


"HCW akan melakukan pres release minggu depan, karena masih dalam pengumpulan data." ungkap Jeck. melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada hari Minggu 01/8/2021, pagi tadi.


( Jek/ red)