Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 24 Agustus 2021, 9:28:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-24T02:28:28Z
BERITA UMUMNEWS

Ditrekrimsus Polda Malut Akan Usut Dugaan Pemalsuan Dok LPJ dan Kejati Bakal Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD/ADD Pulau Gala

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara melalui Penerangan hukum  (Penhum) yakni Richard Sinaga, mengatakan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD Pulau Gala, resmi di terima dan akan di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


"Pengaduan sudah kami terima jadi nanti di pelajari dulu dengan bukti-bukti yang sudah ada, dan kami juga berterima kasih dan bersyukur karena masyarakat sudah membantu memberikan informasi atau pengaduan ini," Kata (Richard), saat di wawancarai Pada awak media ini diruang kerjanya.

pada hari Senin 23/8/2021, sekira pukul 15:30 wit.


Lanjut, Kami tetap tindak lanjuti pengadua tindak pidana korupsi yang di sampaikan masyarakat sesuai hukum yang berlaku, dan untuk informasi terkait pengaduan ini kami tetap memberitahukan perkembangannya." tutur  pak  Richard.


Karena terkait dengan dugaan korupsi DD dan ADD Pulau Gala Halmahera Selatan. 


Salah satu Aktifis Ikatan Pelajar Mahasiswa Pulau Gala (IPMAPAG) berinsial (HS) singkat namanya mewakili masyarakat desa Pulau Gala Halmahera Selatan kembali melaporkan dugaan korupsi dana desa ( DD) dan alokasi dana desa ( ADD) Pulau Gala ke Kejaksaan tinggi Maluku Utara. Telah resmi di terima. Pada hari Senin 23/8/2021.


Selanjut nya, terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen (LPJ) dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Pulau Gala sudah di jadwalkan serahkan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. 


Menurut (HS) pada awak media bahwa dugaan pemalsuan dokumen (LPJ) dan dugaan kasus korupsi (DD) dan (ADD) senilai Rp823.809.000,00.- ( Delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu rupiah). 


Kasus korupsi tersebut di duga dilakukan oleh kapala desa berinsial (SB) dan bendahara desa (HH) yang  sudah di laporkan ke penegak hukum (Halsel). Tapi dugaan kasus tersebut tidak ada kepastian hukum di sana dan malah ditutup tupi dugaan kasus tersebut.


Saya dengan teman-teman mahasiswa pernah laporkan ke kejari (Halsel) beberapa waktu lalu. Tapi pengaduan yang di terima oleh seksi bidang umum, Pa Rizky Septa begitu saja tanpa di berikan surat tanda terima laporan atau di daftarkan ke buku Register.


"Setelah itu, pa Rizky juga saat ini sudah di mutasi atau dipindahkan tugas entah kemana." Kata (HS), Pada hari Senin 23/8/2021.


Lanjut,  Untuk itu pengaduan ini kami lanjutkan ke kejaksaan tinggi Maluku Utara. Kami mengharapkan dugaan korupsi tersebut dapat di tindak lanjuti oleh kajati Malut.


Jadi pengaduannya sudah di serahkan dan diterima, serta ada respon positif dari pihak kejaksaan tinggi Maluku Utara.  


"Kami juga sudah jadwalkan sudah serahkan dugaan pemalsuan dokumen (LPJ) ke polda (Malut)." Katanya


Tambah dia, dugaan korupsi dan Pemalsuan itu. Kami tidak akan tinggal diam. 


Dan kami tetap laporkan lagi sampai ke pihak terkait lainnya di pusat, karena pengaduan ini sudah ada yang tunggu di jakarta.


"Jadi, insya Allah dua (2) hari lagi pengaduannya sudah tiba di sana. Tegas,"HS


( Jek/ Redaksi)