Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 17 Agustus 2021, 9:43:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-17T02:43:16Z
NEWSRegional

HCW Minta Bupati Halsel Segra Keluarkan Rekom Ke Polisi Atau Kejaksaan. Untuk di Proses Hukum di Enam SKPD

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com - HCW Maluku Utara Minta agar bupati halmahera selatan H.Usman Sidik, agar Segra mengeluarkan Hasil Audit Dari Inspektorat Halsel. 


Harapan HCW Agar bupati menyurat atau mengeluarkan rekomendasi ke Polisi atau Kejaksaan agar bisa di proses secara hukum. Walaupun di kemudian hari ada terjadi pengembalian keungan daerah.  paling tidak harus di berikan efek jera oleh para pelaku kejahatan korupsi.


"Karena hal tersebut masuk pada perbuatan melawan hukum sehingga di rugikan keuangan daerah. yang sangat fantastis." ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. 


Secara lembaga HCW memberikan apresiasi dan dukungan kepeda bupati  Halmahera selatan H. Usman Sidik. 

 

Yang di mana selalu fokus dan konsen atas korupsi yang terjadi di halsel  katanya.  sebab saya tau benar karakter H.Usman Sidik. ketika masi menjadi Wartawan RCTI Sebagai Kepala Perwakilan Maluku Utara. 

 

Karena bagi beliau yang namanya  korupsi harus di lawan. lawan, Hingga Tuntas. Sebab beliau masi jadi watawan lebih banyak membongkar kasus besar, seperti kasus Ilegal loging. kasus mafia tambang, kasus tanah, kasus BBM, bahkan kasus jual beli proyek.


"Sehingga ketika beliau masi menjadi reporter RCTI Beliau di juliki dengan Sang Pembasmi Koruptor di  maluku utara. sebab perjalanan beliau sebagai wartawan saya tau benar karna  beliau sering gadeng HCW selalu jalan bareng dan kerja sama dengan beliau. untuk membongkar kasus Malaku Utara."  Unkap Jeck. Lanjut,


Sehingga H. Usman Sidik, walaupun beliau adalah seorang pejabat daerah. atau seorang bupati. yang namanya kasus korupsi beliau harus tetap bongkar. sala satu ketika di buktikan. beliau di lantik sebagai bupati beliau langsung memerintahkan kepala ispektorat untuk mengaudit Enam dinas atau 6 DKPD.


Termasuk sekertariat daerah dan hari ini terbukti, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, sala satunya adalah biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 8 miliar yang melekat pada sekretariat daerah menjadi temuan kerugian daerah lebih dari Rp 4 miliar, sekian 


bupati pun dengan lantas menjelaskan bahwa temuan yang terjadi di sekretariat daerah ini dikarenakan ada sejumlah aitem kegiatan yang fiktif, contoh salah satunya adalah pembelian minyak yakni pembeliannya 2 kali namun kwitansi yang diambil dan dicap itu lima sampai enam kali, itu adalah pengakuan dari agen minyak jadi memang ini adalah mafia. dan hal tersebut menjadi temuan di sekretariat daerah yang di taksirkan 4 miliar, sekian. 


Usman Sidik juga mengatakan, selain temuan terjadi di sekretariat daerah Kabupaten Halmahera Selatan, temuan juga terjadi di enam dinas dilingkungan Pemkab Halsel dan nilainya cukup besar Temuan di 6 SKPD dilingkungan Pemkab Halsel ini lebih dari 10 miliar sekian. 


"Secara tidak langsung semangat bupati untuk membasi korupsi masi melekat atau masi kental dalam diri bupati halsel. Sebagai lembaga anti korupsi HCW maluku utara mengapresiasi langka bupati halsel. H. Usman Sidik. katanya. dan kami tetap mendukung apa yang menjadi perjuangan bupati untuk membasmi korupsi di tanah sarumah ini." pungkasnya. Selanjutnya,


Saya pun meminta agar bupati halmahera selatan H.Usman Sidik. agar memerintahkan kepada inspektur Halmahera selatan agar membentuk Tim khusus untuk memantau Program dari desa. program yang menggunakan AD / ADD. Sebab Selama ini HCW Ketika mencoba telusuru hampir samua desa mengelola dana desa rata rata tidak sesuai rencana atau target pencapayan. lebih banyak kepala desa hanya memperkaya diri sendiri dari pada uang itu, di pakai untuk mengurus desa. 


Di satu sisi, HCW pun meminta agar kepala inspektorat karena bagi saya PR terbesar untuk kerja kerja inspektorat adalah mengaudit dana desa. 


"Sekaligus mengkoorcek harta kekayaan kepala desa. Sebab sudah di luar batas kewajaran. Sebab ketika projek dana desa itu, di tidak tertata dengan baik maka bukan kepala desa yang bertanggung jawab akan tetap pendamping desa pun ikut bertanggung jawab. Sebab pendamping desa di berikan kewenangan untuk mengontrol projek dari desa sekaliagus melaporkan hal mendasar dalam desa." kata jeck.


( Jek/Redaksi)