Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Selasa, 17 Agustus 2021, 9:42:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-17T02:42:15Z
BERITA POLISINEWS

Kasatreskrim Polres Wonosobo : Penanganan Perkara dengan Prokes Ketat

Advertisement


WONOSOBO,MATALENSANEWS.com - Dalam jajaran kepolisian Satreskrim adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.

Satreskrim bertugas  memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita, menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum, menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik dibidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. 


Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berjalan dengan prokes yang ketat. Senin (16/8/2021).


"Dalam pelaksanaannya BAP dilakukan secara berhadapan dan dibatasi dengan batas mika" ujarnya.


Lanjut disampaikan, "situasi pandemi Covid19 untuk grafik kejahatan menurun dibanding sebelum pandemi," ungkapnya.


AKP Mochamad juga menyampaikan grafik kejahatan yang paling menonjol adalah penipuan dan pencabulan.


"Saran dan masukan dari masyarakat kami terima demi pelayanan lebih baik," pungkasnya.


(Vio Sari/Humas)