Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 22 Agustus 2021, 10:29:00 AM WIB
Last Updated 2021-08-22T03:29:24Z
NEWSRegional

Kapolres Salatiga Sasar Kafe Buka Melampaui Batas Waktu PPKM Level 4

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com - Dalam rangka mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi memimpin langsung kegiatan penertiban masyarakat terhadap aturan PPKM Level 4, pada hari Sabtu tanggal 21/08/2021.


Penertiban yang dipimpin Kapolres Salatiga tersebut melibatkan puluhan Anggota Piket Fungsi Polres dan Jajaran Polsek,  dibantu Rekan TNI yang dipimpin  Kasdim Mayor Inf. Masrukan  dan dari Satpol PP Kota Salatiga, dengan sasaran tempat-tempat yang masih buka dan telah melebihi jam operasional, diantaranya diseputaran Lapangan Pancasila, sekitaran Selasar Jalan Kartini, Cafe De Tower dan Billyard Equal Beer House Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran Jalan A Yani, Jalan Nerak Klaseman dan Kopi We.


Kapolres Salatiga menekankan bahwa bahwa penertiban yang dibarengi dengan operasi yustisi ini merupakan upaya kita bersama untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga. "Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19", ucapnya.


Kita laksanakan kegiatan  penertiban ini dengan cara yang humanis, kita peringatkan agar tidak kembali terulang pelanggaran terkait aturan PPKM Level 4 sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 maupun SE Walikota Salatiga bahwa jam operasional tempat-tempat tersebut sampai jam 21.00 WIB, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi 


"Dengan penertiban yang secara humanis ini, kita berharap dukungan dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, sehingga Kota Salatiga tetap tangguh dan bisa tumbuh, dengan bekerja bersama dan sama-sama bekerja, kita yakin mampu mewujudkan Kota Salatiga yang aman, kondusif dan ekonomi tetap tumbuh, terang AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.


Para pelaku usaha dapat menerima penertiban yang secara humanis dilaksanakan aparat keamanan, dan berjanji untuk lebih disiplin mematuhi aturan terkait PPKM Level 4, demi kepentingan bersama dan untuk keselematan bersama, ungkap Adi salah seorang karyawan Cafe.


Selesai kegiatan Kapolres Salatiga menyampaikan terimkasih kepada seluruh anggota dan rekan TNI dan Satpol PP yang telah bekerja bersama dan sama-sama bekerja melaksanakan penertiban, diharapkan kegiatan ini secara berkesinambungan dilaksankan sehingga masyarakat benar-benar patuh dan disiplin menerapkan aturan terkait PPKM Level 4, sehingga Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, tutup AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.


(Tiem/Redaksi/Hum)