Advertisement
Jawa Tengah,MATALENSANEWS.com- Dugaan penipuan arisan online kembali terkuak di wilayah Salatiga Jawa tengah. Kali ini tiga orang mendatangi Polda jateng di jalan pahlawan kota Semarang untuk mengadukan dugaan penipuan arisan online,Senin (16/8/21).
Diduga arisan online ini memakan korban mencapai lebih dari 25 orang dengan total kerugian hingga mencapai Rp 2.3 miliar lebih.
Tiga korban yang merasa menjadi korban dugaan penipuan arisan online, berinisial FD warga Bancaan kota salatiga, UA dan SF, warga Kab Semarang. Ketiganya usai melaporkan SR seorang diduga pemilik dan pengelola arisan online yang diduga menggelapkan uang ketiganya dan puluhan anggota arisan lainnya.
Salah seorang korban yang melapor berinisial FD dengan didampingi para Advokat dari kantor hukum "GASSH" dan Rekan mengatakan bahwa ia dan kedua korban lainnya mendatangi Polda Jateng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menyeret SR, seorang penyelenggara arisan online.
Awalnya SR yang diketahui teman Sekolah memang mengajak teman- temanya ikut arisan online tersebut. Korban tidak menaruh rasa curiga karena rata- rata adalah sang Teman yang menjadi korban, sehingga saling mengenal dekat. Bahkan, beberapa korban beberapa kali juga ada yang ditawari untuk bekerja sebagai karyawan di usahanya tersebut.
Berdasarkan keterangan, Awalnya para korban menganggap usaha tersebut merupakan usaha yang jelas dan halal, karena seringkali para korban diajak jalan dan diperlihatkan usaha marmer dan usaha lainnya oleh terduga pelaku.
Setelah itu, terduga pelaku membuka arisan dengan sistem slot get to member dan beberapa orang ikut.
Karna iming- iming dari terduga pelaku, beberapa orang yang di ajak oleh terduga pelaku menjadi tergiur dan masuk menjadi anggota . Karena SR merupakan teman sekolah para korban, "jadi ada kedekatan pertemanan", maka para korban ini mau bergabung, ujar kuasa hukum para korban, Astafied Nur Rohman SH , didampingi Syafril Andi Firmansyah SH, Indra Budiman SH, dan para korban pada Senin siang 16/8/2021 usai melaporkan ke Polda jateng.
FD selaku korban menuturkan, sejak awal Juni 2021 dia bergabung dalam arisan tersebut Yeng mereka sebut "arisan duoos" dengan keuntungan yang menggiurkan sebesar lebih dari 50 % dari modal yang di setor dalam jangka waktu penempatan dana yang singkat.
Sistem arisan yang di gunakan oleh terduga pelaku yaitu dengan cara membuka slot dengan nominal tertentu melalui WhatsApp yang kemudian di bagikan dalam grup dengan harapan anggota grup akan tertarik untuk mengisi slot tersebut dengan cara mentransfer atau membayar tunai ke pengelola.
Dari penuturan FD, terdapat setidaknya ada sekitar kurang lebih 25 orang yang mengikuti arisan online tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Salatiga, total estimasi kerugian mencapai Rp2.3 miliar
FD pun telah mencari ke rumah orangtuanya dan hasilnya sang orangtua tak mau dengan permasalahan yang dialami anaknya. Tak kunjung mendapat kejelasan akhirnya FD mencoba memberanikan diri mengadukan ke Polda Jateng
"Dia kemarin sempat menghubungi SR tapi tidak ada kabar, ditelepon maupun di Whatsapp tidak bisa, Saya sih belum curiga anggapannya 1 x 24 jam, tapi yang lain sudah banyak yang bingung. Satu hari lebih Saya baru komunikasi. Saya cari di rumahnya nggak ada, sampai akhirnya lapor," jelasnya.
Hal serupa dialami mahasiswa berinisial UA yang juga kehilangan uang Rp5.035.000 yang disetorkan ke NA dengan iming - iming bakal berlipat keuntungan. Apalagi, ia sempat mendapat uang arisan 2-3 kali dengan modal awal yang disetorkannya Rp1.600.000.
"Iya sudah dapat beberapa kali, seingat saya 2 kali, modal awal 1.600.000," pungkasnya.
(Gunawan Agus/Redaksi)