Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Minggu, 05 September 2021, 7:20:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-05T12:20:46Z
BERITA POLISINEWS

Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Kendal Gelar Patroli di Area Pelabuhan

Advertisement


KENDAL,MATALENSANEWS.com - Guna mengantisipasi balap liar (bali), jajaran Sat Lantas Polres Kendal menggelar patroli di lokasi rawan balap liar Jalan menuju pelabuhan dan KIK, Minggu (5/9/2021).


Kasat Lantas Polres Kendal AKP Hari Condro mengatakan, aksi balap liar sepertinya sudah menjadi kebiasaan kelompok pemuda pada setiap hari Sabtu pada malam Minggu nya dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Untuk mengantisipasinya dilakukan patroli mulai pukul 16.30 wib hingga menjelang larut malam, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” jelas Kasat Lantas Heri Condro.


Menurutnya, petugas saat pelaksanaan patroli menghampiri komunitas motor, dan dalam kesempatan tersebut diberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota komunitas untuk tidak melakukan kegiatan balapan liar yang merugikan diri sendiri dan meresahkan masyarakat, Dan bagi yang membandel dan tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya, langsung kita amankan.

“Di samping itu patroli antisipasi balap liar ini bertujuan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan berkembangnya kegiatan balap liar membuat kita tidak nyaman dan street cryme yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengendara jalan lain,” kata Kasat Lantas.


Sejauh ini, Kami telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli dan hunting bersama-sama guna mencegah terjadinya balap liar ini.

“Ini juga dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.


Selain di pusat keramaian, dan lokasi rawan kegiatan balap liar, patroli juga di arahkan ke wilayah KIK, karna wilayah ini yang sering di jadikan ajang untuk melakukan aksi balap liar oleh sekelompok pemuda.

“Pada saat pelaksanaan patroli ini kami berhasil menjaring sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya", pungkas Heri. (Budi)