Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 05 September 2021, 7:02:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-05T12:02:19Z
BERITA UMUMNEWS

HCW minta Kejati Malut Segra Panggil Kontraktor dan Pimpinam perusahan PT. Sari Tehnik Canggi Perkasa

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com - HCW Maluku Utara. Dalam Infestigasi menemukan banyak kejanggalan pembangunan proyek Sala satunya adalah pekerjaan proyek pambangunan jembatan ruas saketa dehepodo yang berlokasi di daratan gane Kabupaten Halmahera Selatan.


Dalam pantauan HCW ada terjadi 

Dugaan dan indikasi pelanggaran atas pembangunan  jemabatan tersebut. proyek dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2020 sebesar 23 meliar. 

yang di kerjakan oleh kontraktor ternama yang ada di maluku utara dengan menggunakan PT. sari Tehnik Canggi perkasa sebagai pemenang tender," ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. 


Bukan hanya itu HCW juga menemukan 

dugaan dan indikasi atas pelanggaran pembangunan akses Jalan kawasan pemukiman menuju pelabuhan Ehcol proyek yang berlokasi di kabupaten halamahera utara itu telah di kerjakan pada tahun 2017. 


dengan menggunakan anggran APBD sebesar 3,7 Miliar. dan juga proyek tersebut juga menengkan atau di kerjakan oleh PT. Sari Tehnik Canggi perkasa. 


 Dan juga Dugaan dan indikasi masalah proyek pengadaan dan pemasangan PLTS 25 kWp di Desa Woi Kabupaten Halmahera selatan senilal 4,8 Miliar.

 

dan ada juga pengadaan pemasangan PCTS 30 kWp di Desa Kakara Kabupaten Halmahera utara senilai 5,8 Miliar dengan menggunakan anggran APBD tahun 2016  proyek yang melekat di Dinas ESDM provinsi  Maluku utara.

 

Dalam semua aitem pekerjaan tersebut adalah di kerjakan oleh PT. Sari Tehnik canggih perkasa. yang harus bertanggug jawab termasuk di dalamnya proyek primer D.I Wayamli Kabupaten Halmahera timur tahun anggaran 2019 senilai Rp. 23 Miliyar yang juga di kerjakan oleh PT.

Sari tehnik canggih perkasa." ungkap Jeck. 


Atas rentetan dugaan kasus tersebut. HCW akan menyurat dan berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi provinsi maluku utara akan sekaligus menyerahkan beberapa dokumen terkait dengan dugaan permasalahan tersebut. pada prinsipnya kami akan serahkan semua dokumen ini di kejaksaan untuk di telusuri terkait beberapa aitem proyek tersebut. 


Dalam kajian HCW Ada lima Aitem pekerjaan adalah  milik PT. Sari Tehnik Canggi Perkasa. dengan anggaran yang sangat fantastis sebab dalam lima aitem pekerjaan HCW menemukan sejumlah kejanggalan dan sudah sejak lama kami temukan. 


Namun belum di tindak lanjut sebab masi ada penambahan dokumen pendukung. insaallah hari Senin atau Selasa akan kami tindak lanjut di kejaksaan hingga di proses. 


"Saya pikir beberapa dokumen ini sudah cukup untuk jadikan pintu masuk untuk membongkar masaallah dan tetap HCW akan kawal hingga tuntas." katanya. Press release HCW Malut melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada media ini hari Minggu 5/9/202.


( Jek/ Redaksi)