Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 06 September 2021, 7:39:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-06T12:39:53Z
BERITA POLISINEWS

Kasat Reskrim Polres Pati Sebut Selama Pandemi Covid19 Kejahatan Penipuan Online Meningkat

Advertisement


PATI,MATALENSANEWS.com - Peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran COVID-19 tentu menjadi tugas tambahan yang tidak pernah diduga sebelumnya. Polri, pada satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan saat pandemi Covid19.


Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Gala Rimba Doa Sirrang,SIK menyampaikan beberapa poin penting dalam bertugas selama pandemi covid19.


"Selama pandemi ini kami tetap melakukan penegakan hukum, namun ada hal-hal yang perlu dilihat di luar penegakan hukum secara positif, karena asas hukum itu ada, termasuk asas kemanfaatan, asas keadilan, asas kepastian hukum. Jadi kami tidak semata-mata, ketika ada satu perkara dimana tiap tiap orang yang terlibat semisal ada kesepakatan damai, mediasi itu yang kami utamakan. Jadi penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan merupakan jalan terakhir, sesuai perintah kapolri dan di kuatkan dasar hukumnya melalui Perpol no 08 tahun 2021 tentang Restoratif justis," tutur AKP Gala Rimba di ruang kerjanya. Senin (6/9/2021).


Lebih lanjut, selama pandemi ini dalam BAP dan Penyidikan lebih mengutamakan komunikasi baik lewat Handpone secara virtual itu untuk lidik, namun saat penyidikan kami harus tatap muka dengan mengutamakan prokes, ujarnya.


AKP Gala Rimba juga menyampaikan bahwa selama pandemi grafik kejahatan menurun namun penipuan online justru meningkat.


"Untuk di wilayah Pati grafik kejahatan bisa dikatakan menurun, namun ada tindak pidana yang meningkat seperti penipuan, arisan online, karena menurut analisa kami sebelum pandemi ini mereka bisa bayar arisan namun setelah pandemi ini banyak yang kehilangan pekerjaan atau mata pencahariannya, jadi tidak mampu membayarnya," ungkapnya.


Pihaknya juga sedang mendalami dua kasus korupsi yang nanti akan di agendakan rilisnya.


"Untuk kasus korupsi yang ditangani baru dalam taraf penyelidikan, ada dua dan sudah naik ke sidik, tentunya untuk rilis yang lebih dalam, pasti akan kami agendakan," ujarnya.


"Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat dan kami terbuka ketika menemukan suatu tindak pidana atau informasi terkait tindak pidana. Silahkan saja di laporkan kepada kami apa lagi kalau ada bukti-bukti yang jelas," tutupnya.


*Vio Sari/tim*