Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 16 September 2021, 9:11:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-16T14:11:47Z
NEWSRegional

Kepala BKPSDMA Taliabu Mulai Persulit PNS di Lingkup Pemda

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene mulai berulah.


Kenapa tidak, ketika salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Pulau Taliabu,  yang melakukan pengurusan salah satu data, Kartu Istri (Kursi), namun Kaban KPSDMA Taliabu, Surati Kene ini tidak mau menanda tangani surat legalisir yang menjadi salah satu sarat pembuatan data Kursi tersebut.


Ini disampaikan oleh Muharam Fataruba, Salah satu PNS Lingkup Pemkab Pulau Taliabu yang data Kursinya tidak mau ditanda tangani oleh Kepala BKPSDMA Tersebut, kepada Media pada hari Kamis (16/09/2021).


Muharam, (PNS) yang merasa tidak mendapat pelayanan yang baik tersebut mengatakan bahwa, dirinya telah mengusulkan pembuatan data Kursi kepada Bidang Data BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu itu kurang lebih tiga hari.


"Semua data yang menjadi persyaratan saya sudah lengkapi dan sudah dimasukan kepada bagian Bidang Data, namun sampe hari ketiga data itu belum juga mereka buat, ternyta, masalahnya itu, Ibu Kaban yang tidak mau tanda tangan surat legalisir itu, saya juga tidak tau apa alasannya, baru lagalisir itu adalah salah satu sarat untuk pembuatan data Kursi itu," ungkap Muharam


Muharam menambahkan, ketika dirinya bertemu dengan Kepala BKPSDMA Taliabu, Surati Kene, dan menanyakan terkait alasan apa sehingga dirinya tidak mau menanda tangani surat legalisir tersebut, namun Kaban KPSDMA tidak meladeninya.


"Muharam, Ibu Kenapa tidak mau tanda tangan, Ibu Kaban Saya Tidak Mau, Lanjut Muharam, kenapa tidak mau tanda tangan Ibu, iya Saya tidak mau, sambil terus berjalan meninggalkan Muharam," tutur Muharam sambil peragakan percakapannya dengan Ibu Kaban KPSDMA Taliabu, Surati Kene.


Semenatara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Taliabu, Surati Kene tidak dapat dikonfirmasi, telpon dan Wa pun tidak di respon.


Terpisah, Salah satu Staf di Bidang Data BKPSDMA Kabupaten Pulau, Ibu Husna Kepada Haliyora Kamis (16/09) via telpon mengatakan bahwa, benar Muharam telah memasukan pengusulan pembentukan data Kursi namun dirinya mengembalikan data tersbeut karena belum lengkap, atau belum ada bukti legalisir dari Kaban KPSDMA.


"Ia dia sudah kasi masuk tapi saya sudah kasi kembali, saya suru harus Scen dan di legalisir dulu baru kasi masuk lagi, jadi kalau soal Ibu Kaban belum tanda tangan dia punya dokumen legalisir itu saya juga tidak tau," kata Husna.


(***)