Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 02 September 2021, 7:57:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-02T12:57:19Z
BERITA POLISINEWS

Laka Lantas, Kasatlantas Polres Magelang : Kami Bekali Anggota dengan APD lengkap dari Anggaran Sendiri

Advertisement


MAGELANG,MATALENSANEWS.com - Ancaman wabah Covid19 jadi perhatian serius pemerintah, seluruh instrumen negara bekerja keras dalam memutus penyebaran mata rantai wabah tersebut. Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres  Magelang AKP Faris Budiman, SH,SIK menyampaikan sejumlah penanganan Covid19.


"Kami melakukan penyekatan, tepatnya di perbatasan Yogyakarta yaitu di kecamatan Salam di wilayah tugu ireng, diantaranya melakukan razia namun tidak ada tindakan hukumnya, kami hanya fokus pada sosialisasi terkait prokes bagi pengguna jalan, baik roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker kami bagikan masker," tuturnya Kamis (2/9/2021).


Menurut Kasat Lantas, pihaknya juga sosialisasi terkait Vaksin, bagi yang belum melaksanakan vaksin baik tahap satu maupun dua kami sarankan untuk segera melaksanakan vaksin.


Lanjut dikatakan, Kami juga sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai wujud mempermudah penggunaan masalah pressing digital, juga membagikan stiker dan brosur guna mempermudah para pengguna jalan memahami apa itu aplikasi PeduliLindungi, ungkapnya.


Dalam penanganan Laka Lantas pihaknya membekali anggota dengan perlengkapan APD yang dianggarkan sendiri seperti  jas Polantas warna hijau kuning, serta melengkapi anggotanya dengan sarung tangan, masker dan hand sainitaiser, sehingga pihaknya saat penanganan laka lantas dapat melindungi diri. Disamping itu pihaknya sering melakukan pelatihan  bersama Dinkes, Damkar serta Dishub.


Faris juga menjelaskan tentang grafik kejahatan Laka Lantas di masa pandemi Covid19.


"Grafik kejahatan dan laka lantas alhamdulillah menurun, mungkin karena adanya Penyekatan dan PPKM sehingga mengurangi mobilitas/kegiatan masyarakat yang berdampak berkurangnya angka pelanggaran lalin dan angka kecelakaan," paparnya.


"Sampai saat ini sanksi bagi pelanggar prokes hanya berupa sosialisasi saja, sesuai himbauan dari Dirlantas dan dari Kapolres bahwa tidak melakukan tindakan tegas hanya berupa  sosialisasi saja," tuturnya.


Kasat Lantas Polres Magelang di akhir wawancaranya menambahkan, bahwa pihaknya menerima kerjasama dengan siapa saja.


"Ada informasi apapun kami terima, karena dapat membantu sekali bagi kami," tutupnya.


*Vio Sari/tim*