Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 02 September 2021, 8:08:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-02T14:26:17Z
BERITA UMUMNEWS

HCW Minta KPK Melalui Tim Koorsup Wilaya Timur Segera Telusuri Anggaran APBN Senilai 92,415 Miliar di BPBD Halsel

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com- Lembaga HCW Provinsi Maluku Utara,memberikan kecaman dan atensi waktu yang tidak di tentukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan agar bertanggung  jawab terkait dengan kegunaan anggran 92, 415 Miliar. Yang mana anggaran tersebut adalah anggaran APBN yang di kucurkan melalui kementrian Bencana Alam. 


Paska gempa di Halmahera Selatan kemarin, anggaran tersebut diperuntukan guna pembangunan rumah Huntab untuk warga atau masyarakat yang terkena bencana atau gempa kemarin," ungkap Direktur HCW Rajak Idrus. 


Atas proyek pembangunan Huntab yang tak kunjung selesai itu, maka yang harus bertanggung Jawab adalah dinas bencana alam Kabupaten Halmahera Selatan. Bukan siapa siapa," kata jeck sapaan akrabnya. Lanjut,


Kenapa? karena pembangunan Huntab ini menggunakan anggaran APBN. Maka HCW berjanji akan mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. dan atas nama lembaga anti korupsi HCW Maluku Utara meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku utara dan Termasuk Komisi Pemeberantasi Korupsi( KPK ) agar telusuri aliran dana Huntab sebesar 92, 415 Miliar.


Bukan hanya itu, Saya pun meminta Kepela Kejaksaan Tinggi Maluku utara. melalui bidang inteljen dan Lima Pimpinan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta melalui Tim Koorsup Wilaya Timur,Khusus Wilayah Maluku Utara. Untuk mengikuti aliran dana dan koorcek kondisi pekerjaan rumah Huntab hingga ke lokasi yang ada di halmahera selatan," kata Jeck. Lanjut lagi,


Karena dalam pantauan HCW bahwa proyek pembangunan dan pembuatan rumah Huntab itu tidak sesuai dengan keinginan pemeritah pusat dan harapan masyarakat Halmahera Selatan. khusus masyarakat yang terkenah gempa kemarin itu.


Sebab Ketika Tim  HCW telusuri hingga di lokasi. Banyak Bangunan yang tidak di tempati warga dengan alasan terlalu panas. Dan tidak layak di tempati olah Warga yang ada di daratan gane. Karena sesuai info yang kami terima bahwa pembangunan rumah Huntab yang bangun tidak menggunakan pihak ke tiga atau kontraktor. Tapi di kerjakan langsung Oleh Pihak BPBD Halsel. 


Padahal Anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan Rumah Huntab itu sebesar Rp91,415 miliar bersumber dari anggran  BNPB Pusat.


Sesuai dengan data yang kami terima  yang di usulkan oleh  pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sebanyak 2.908 unit rumah yang rusak, di antaranya 1.201 unit rusak berat  senilai Rp 60,05 miliar, untuk rusak sedang sebanyak 953 unit  Rp23,825 miliar, sedangkan 754 unit rusak ringan senilai Rp7,54 miliar." pungkasnya. Sambungnya,


Bagi HCW anggran yang sangat fantastis. yang bisa di bilang sangat banyak. 


HCW pun menemukan dan mengkafer  informasi bahwa sebelum rumah itu di bangunan bahwa pihak BPBD akan melibatkan pihak ke 3 atau kontraktor.


Untuk mengerjakan Rumah Tersebut  ketika selesai di kerjakan baru terjadi penandatanganan berita acara oleh masyarakat untuk sekaligus mengtransfer uang langsung ke rekning kontraktor sebesar 50 juta per rumah.


Sesuai dengan perjanjian pertama sebelum rumah nya di kerjakan. Sebab  Tim HCW telah melakukan konfermasi di beberapa warga warga, yang di mana mereka juga bagian dari korban gempa  hingga ke lapangan terkait dengan sumber dana bahwa dana atau uang tersebut telah masuk ke rekening pemerintah pada tanggal 31 desember 2019 lalu.


Akan tetapi pemerintah kucurkan anggran masing masing rekening masyarakat yang terkena gempa yaitu dari September 2020. Itu artinya sekitar 7 hingga 9 bulan uang itu di tahan ke rekening pemerintah tidak langsung di cairkan rekening masyarakat. HCW menduga ada permainan besar di dalamnya. 


Tim HCW juga mengkafer informasi bahwa sebelum rumah Huntab itu di kerjakan ada terjadi pertemuan pemeritah Kabupaten halmahera selatan. Dalam Hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD). dengan 12 kepala desa untuk bersepakat bahwa pemerintah akan membangunan satu rumah dan jadikan sebagai contoh untuk di tunjukan  pada masayarkat,  ketika masyarakat melihat dan bersepakat baru di lanjutkan untuk di bangun." pungkasnya.


Namun kesepakatan itu, tidak di tindak lanjut oleh pemeritah daerah sebelumnya. Bahkan pemerintah daerah  melalui BPBD memberikan uang kepada masyrakat sebesar 2,6 juta Untuk membangun fandasi rumah. 


Ini sesuai dengan informasi yang kami terima dari beberapa sumber bahwa ada dugaan intimidasi bahkan ancaman.


 Oleh pemerintah sebelumnya terhadap masyarakat dengan bahasa kalau kalian tidak terima, maka kalian tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari pemeritah halsel.


 Ancaman tersebut, maka HCW mengecam dan meminta kepada bupati Hi. Usman Sidik agar membentuk tim kecil untuk mengkoorcek pelaku ancaman itu. 


Selanjutnya, HCW akan berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi maluku utara. dan KPK di jakarta. agar sama sama mengkoorcak pembangunan rumah Huntab. 


Kami suda siapkan banyak bukti termasuk dokumentasi dan Vidio masyarakat. Karena bukti HCW sudah bisa di jadikan sebagai pintu masuk untuk di telusuri agar kedua lembaga khususnya lembaga adiyaksa dan lembaga antirasua atau lembaga merah Putih itu, bisa membongkar dugaan kejahatan korupsi tersebut yang terpinting harus mengkoorcek aliran dana itu di kemanakan. 


"Sebab itu bukan dana APBD akan tetapi APBN harus di bongkar semuanya," kata Jeck pada Media ini, hari Kamis 2 September 2021, Malam tadi.


HCW Pun Meminta kepada DPRD Halmahera Selatan Agar Membentuk Pasus untuk menelusuri Pembangunan Rumah Huntab. 


"Sebab dalam pandangan Saya, bahwa untuk membongkar pekerjaan rumah Huntab tersebut. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor) atau tidak harus ada campur tangan dengan DPRD Halsel. Untuk membentuk Pansus. Maka di sana pasti terbongkar. harapan Saya DPR segra membentuk  Pansus." tutur Jeck.


( Tiem/ Redaksi)