Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 01 September 2021, 11:49:00 AM WIB
Last Updated 2021-09-01T04:49:18Z
NEWSRegional

Proyek Siluman di Kabupaten Pulau Taliabu, Diduga Pejabat dan Penegak Hukum Diam di Tempat

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur mengecam sejumlah pembangunan jalan menuju neraka yang lahir di Kabupaten Pulau Taliabu serta proyek lainya yang di kerjakan oleh para oknum kontraktor itu, amburadul


Hal ini nampak potensi kerugian negara. sehingga kerugian daerah bukan dengan angka sedikit ratusan hingga miliaran rupiah.


"Sehingga pencapaian kerugian negara tak sedikit. Apalagi kita ketahui proyek amburadul tak hanya lahir di tahun 2021 namun sejak jaman bahala sumpah majapahit sudah lahir proyek amburadul di wilayah teroterial Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara," ungkap La Omy La Tua. Selanjutnya,


Ketua LPKN IT La Omy La Tua meminta pihak penegak hukum tak mati suri atau pura-pura mati melihat kondisi pembagunan di wilayah kresidenan Kabupaten Pulau Taliabu. 


Hingga sampai saat ini pembagunannya masih amburadul. Apalagi melihat fakta di lapangan hingga sampai saat ini, sejumlah proyek amburadul lahir di depan mata.


"Sehingga hal itu menurut Kami adalah perbuatan melanggar hukum serta penghambat pembagunan yang telah melanggar UU nomor 20 tahun 2001 Tentang tindak pidana korupsi dan juga  Inpres nomor 5 tahun 2004 percepatan penaganan korupsi serta percepatan pembagunan serta PP 71 tahun 2000 peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tegas La Omy La Tua 



Pihak penegak hukum di Pulau Taliabu sebagai eksekutor dalam proses tindak pidana korupsi, jangan tutup mata dan diam di tempat.


"Kami harapkan pihak penegak hukum tangkap para kontraktor yang merusak pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu serta merugikan keuagan negara atau daerahnya." tegas La Omy pada media ini, hari Rabu 1/11/2021


( Jek/ Redaksi)