Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 14 Oktober 2021, 1:50:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-14T06:50:47Z
NEWSRegional

Bupati Halsel Buka Acara RDTL Pengambangan Kawan Perkotaan Wayaua - Bibinoi

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Bupati Halsel Usman Sidik, membuka acara Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) pengambangan Kawan Perkotaan Wayaua-Bibinoi sebagai pusat pertumbuhan Ekonomi Kecematan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Kamis, 13 Oktober 2021.



Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutan mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sedang dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang (RDTL) kawasan perkotaan Wayaua dan Bibinoi.


Berdasarkan amanat uu nomor 33 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup pasal 15, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama rencananya yang menimbulkan dampak dan resiko terhadap lingkungan hidup.


Tujuan pelaksanaan Fokus Discusion Grup (FGD) ini adalah guna memastikan keterlibatan stakeholder untuk mengidentifikasi daftar panjang isu-isu strategi pembangunan berkelanjutan yang terdiri atas isu sosial-budaya, ekonomi dan lingkungan yang terdapat di Kecematan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan, sehingga pengambalian keputusan dapat dilakukan dengan lebih efektif." Ungkapnya.


Lanjut, Bupati Halsel Usman Sidik menambahkan, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menyusun konsep perencanaan detail tata ruang kawasan perkotaan. 


"Untuk menyusun konsep perencanaan harus diperlukan suatu instrumen kebijakan sehingga pengelolaan lingkungan hidup dapat mengutamakan kelestarian lingkungan dan berprinsip pada pembangunan berkelanjutan" ujar Bupati Usman Sidik saat menyampaikan sambutan


Orang nomor satu di Halamahera Selatan ini menyampaikan, Penjaringan isu kewilayahan pada rencana detail tata ruang kawasan perkotaan dan kajian lingkungan hidup strategi ini, merupakan Dokumen yang wajib di lengkapi serta difungsikan sebagai alat analisis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.


"Saya berharap hasil akhir dari proses  mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan, rencana dan program yang tertuang dalam RDTL sehingga kebijakan rencana dan program dapat sempurnakan" pungkasnya


Hadir dalam acara Ketua DPRD Muhlis Jafar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Abukarim La Tara, Kepala Dinas PUPR Ali Dano Hasan, kepala inspektorat Saiful Turui, kadispora Rusli kadis PTSP, Ade Hairula dan Kadis Perkim Muksin Bendar." Akhirnya.


( Jek)