Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 14 Oktober 2021, 3:18:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-14T08:23:08Z
NEWSPERISTIWA

Kapolda Banten Meminta Maaf terhadap Keluarga Pendemo, JARI 98: Indahnya Saling Memaafkan

Advertisement


JAKARTA,MATALENSANEWS.com - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengacungi jempol tindakan dan respon cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang langsung meminta maaf secara langsung ke mahasiswa atas tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polresta Tanggerang saat penanganan aksi demonstrasi.


"Indahnya saling memaafkan. Publik patut acungi jempol upaya Kapolda Banten yang menggunakan pendekatan hati dan langkah cepat, sigap mengunjungi dan minta maaf pada orang tua pendemo dan pendemo berinisial MFA," tegas Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi, hari ini.


Menurut dia, Kapolda Banten bisa dengan cepat meredakan suasana kejadian viral di media sosial dengan langsung meminta maaf kepada pendemo MFA dan keluarganya. 


"Sosok pemimpin ideal yang langsung pasang badan meminta maaf kepada keluarga maupun pendemo MF. Apalagi beliau bertanggung jawab untuk pemulihan kesehatan korban," jelasnya.


Oleh karenanya, kata Arwandi, JARI 98 menghimbau semua pihak dan mahasiswa untuk tidak terprovokasi opini negatif oleh kelompok berkepentingan untuk menyerang institusi Polri. Apalagi, kata dia, permasalahan tersebut sudah selesai dan akan menindak tegas oknum Polres Kota Tangerang yang menyalahi aturan.


"Masyarakat, mahasiswa, pemuda jangan terprovokasi dengan kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi ini dengan menyerang Polri. Oknum anggota Polres akan ditindak tegas dan diperiksa oleh Propam," jelasnya.



Dari insiden tersebut, arwandi juga mengingatkan agar Kepolisian memperhatikan kembali SOP dalam melakukan pengamanan aksi.


"Buktikan, Polri humanis, jangan sampai ada lagi tindakan refresif yang dilakukan oknum kepolisian. Karena sejatinya polisi adalah pengayom yang menjamin ketertiban dan keamanan bagi masyarakat," pungkasnya. Media ini melalui tulisan akun Facebook Mabes Polri News hari Kamis 14/10/2021, sekira 7 jam lalu.


( Redaksi)