Advertisement
LABUHA,MATALENSANEWS.com- Inspektorat kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara di nilai lambat menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang di laporkan warga masyarakat desa setempat,
Hal ini terlihat jelas hingga saat ini warga masyarakat terus mendatangi Bupati halmahera selatan (halsel) Bapak Hi. Usman Sidik untuk melaporkan penyalagunaan dana desa.
Salah satunya, masyarakat desa sidanga kecamatan kasiruta barat (halsel) mendatangi Bupati Hi. Usman Sidik di kantornya dan melaporkan penyalagunaan dana desa yang di duga kuat dilakukan kapala desa sidanga (halsel),
Hal ini di sampaikan "Andi Hamadawi" selaku ketua BPD desa sidanga mengatakan dirinya bersama warga masyarakat melaporkan kapala desa sidanga berinisial (WK),
Kami menghadap Bupati melaporkan oknum kapala desa sidanga terkait gaji anggota BPD lima orang, sejumlah gaji kaur pemerintah desa dan Insentif untuk guru paud selama empat bulan belum terbayar di tahun 2021 ini.
Menurut Andi, Selain gaji yang belum terbayar, sejumlah aintem kegiatan desa pun di permasalahkan. kami juga melaporkan beberapa aintem kegiatan desa yang fiktif dan kurang volume. Ungkap (Andi) Senin/11/10/21 sekira pukul 13:11 wit,
Hal ini sudah kami sampaikan ke Inspektorat (halsel) beberapa waktu lalu tetapi sampai saat ini tidak di tindaklanjuti sehingga kami laporkan ke Bupati.
Setelah mendengar keluhan yang di sampaikan ketua BPD bersama sejumlah warga masyarakat sidanga membuat Bupati Hi. Usman Sidik merasa geram dan memerintahkan beberapa stafnya untuk memanggil kapala Inspektur-Inspektorat (halsel) serta oknum kapala desa yang bersangkutan,
Di hadapan Hi. Usman Sidik, kapala Inspektur-Inspektorat "Saiful Turuy menjelaskan dirinya sudah 3 kali manggil oknum kades,
Saya sudah tiga kali memanggil kapala desa (WK) tetapi tidak memenuhi panggilan tampa alasan. Singkatnya,
"Sambung Usman Sidik, saya perintahkan segera audit dana desa sidanga dari tahun anggaran 2017 sampai 2020 yang di kelola mantan kades dan kades aktif saat ini. Kata (Usman). Senin/11/10/21,
Apabila ada temuan di atas 500 juta, maka kades tersebut harus dicopot dan di berikan waktu pengembalian, kalau tidak di kembalikan langsung di proses hukum." tegas Bupati Halsel
Selanjutnya kepala desa Sidanga insial (WK) pada warganya berjanji akan memenuhi tuntutan masyarakat yang belum di terpenuhi,
Persoalan Bapak dan ibu punya gaji saya akan lunaskan secepat mungkin. Emang benar beberapa bulan lalu saya sudah janji akan membayarnya tetapi ada hambatan. Sehingga belum sempat saya bayar." Ucap WK. Pres release tim di Halsel melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media ini hari Rabu 13/10/201.
(Jek/Redaksi).