Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 13 Oktober 2021, 2:15:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-13T07:15:34Z
BERITA UMUMNEWS

Pekerjaan Proyek Pembangunan Gudang Barang Bukti Kejari Pulau Taliabu Sebesar 200 Juta

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Proyek Pembangunan Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Pada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara.


Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gudang Barang Bukti telah dibangun terletak di lokasi desa Wayo Kecamatan Taliabu barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.


Pantauan Media ini, hari Rabu 13 Oktober 2021. Di lihat bahwa pekerjaan Pembangunan Gudang Barang Bukti tersebut telah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Tahun 2021.


Bangunan tersebut dilaksanakan pekerjaan oleh Perusahaan "CV. DELAPAN SEMBILAN" sesuai dengan nilai kontrak Sebesar Rp 200.000.000,00.- ( Dua ratus juta rupiah). 


"Dan Masa waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 hari kalender." sumber terpercaya sesuai hasil investigasi dilapangan terdapat pekerjaan pembangunan gudang barang   bukti tersebut sementara masih tahapan pekerjaan Pondasi dan pekerjaannya berjalan lancar.


"Dikatakan Ibrahim selaku Kepala bas (Tukang), kami kerjakan bangunan ini dengan luas bangunan berukuran 6×10 atau lebar 6 meter dan panjang 10 meter. Sedangkan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan hanya 30 hari kalender.  jadi kami juga menargetkan pekerjaan pembangunan gedung barang bukti sesuai dengan jangka waktu yang di tentukan. Jika bahan bahan bangunan berupa marial tersebut harus disiapkan oleh kontraktor dan anggaran kami juga harus lancar." terangnya.


( Jek)