Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 30 Oktober 2021, 2:06:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-30T07:06:16Z
NEWSRegional

GPM Pulau Taliabu Tegaskan Bendahra & Kadis BPBD Segera Bayarkan Gaji Insentif Dua Bulan dari 11 Orang Tim Satgas Covid-19

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Sebelas ( 11) orang Tim satgas Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu sampai saat ini belum juga dibayarkan gaji Insentif dua (2) bulan.


Pasalnya, dari beberapa orang Tim satgas Covid 19 menemui awak media dan Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Pulau Taliabu dikediaman ketua pembina, hari Jum'at 29 Oktober 2021 malam tadi, dan satu persatu namanya enggan tidak disebutkan. dirinya menceritakan bahwa gaji Insentif Tim satgas Covid 19 selama dua bulan ini belum juga kami terima gaji hingga saat ini. 


Gaji Insentif Tim satgas Covid-19 itu adalah satu orang perbulan senilai Rp 2.250.000,00.- ( Dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari 11 orang Tim satgas Covid-19. 


"Apalagi kami sudah menemui bendahara dan kadis BPBD beberapa hari lalu untuk menanyakan soal gaji Insentifnya, tapi mala beliau menjawab sementara masih dalam proses dan janji janji manis hingga saat ini." kata mereka.


Untuk itu DPC GPM Pulau Taliabu melalui Ketua Pembina Asrarudin La Ane, menegaskan kepada bendahara dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu segera menyelesaikan hak hak  dari 11 orang Tim satgas Covid-19, terkait gaji Insentif selama dua bulan yang belum juga terbayarkan hingga saat ini." tegasnya. 


Selanjutnya awak media ini konfirmasi kepada Kepala BPBD Pulau Taliabu Sutomo melalui pesan via aplikasi Wasthapp, beliau menjawab manis itu.


( Jek)