Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 23 Oktober 2021, 1:02:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-23T06:02:37Z
BERITA UMUMNEWS

Jaksa Agung RI Kunker di Wilayah Hukum Beberapa Kejaksaan Negeri & Kembali Ingatkan, Saya Butuh Jaksa Pintar dan berintegritas!

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, setelah sebelumnya mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto. Pada hari Kamis 21 Oktober 2021.



"Kunjungan Kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dimulai dengan kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan melakukan keliling kantor ke masing-masing ruangan seksi dengan memeriksa dan berkomunikasi langsung dengan para pejabat struktural, Jaksa Fungsional maupun dengan pegawai, dengan penuh suasana kekeluarga," tuturnya.




Dalam kunjungannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.



"Jaksa Agung RI atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi." terangnya.


Jaksa Agung RI kembali mengingatkan untuk kesekian kalinya, saya tidak butuh jaksa pintar, tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!


Saat ini bangsa kita tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu kita harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media.


"Jaksa Agung menginstruksikan untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari." tutupnya. Media ini melaui tulisan di akun Facebook Kejaksaan RI pada hari, Sabtu 23/10/2021, sekira 14 jam lalu.


(Redaksi)