Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 07 Oktober 2021, 9:29:00 AM WIB
Last Updated 2021-10-07T02:31:26Z
BERITA UMUMNEWS

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Keuangan & Dana Investasi oleh PT. ASABRI

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012, sampai dengan 2019. Senin 04 Oktober 2021.



Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:


1. TJT selaku Head Dealer PT. Maybank Asset Management, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;


2. BW selaku Direktur PT. Tanjungpinang Sakti, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;


3. ST selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait Terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);


4. JAL selaku Nominee, diperiksa terkait terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);


5. JN selaku Head Equity PT. Royal Investium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);


6. W selaku  Sales PT. Royal Investium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);


7. D selaku Direktur PT. OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);


8. BHS selaku Direktur Buana Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)." Sumber Kejaksaan RI


( Redaksi)