Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 22 Oktober 2021, 9:29:00 PM WIB
Last Updated 2021-10-22T14:29:10Z
BERITA UMUMNEWS

Kantor DPRD dan kantor Bupati Pultab Tak Kunjung Selesai, HCW Minta KPK Segera Kroscek di lapangan

Advertisement


Pulau Taliabu,MATALENSANEWS.com- HCW Maluku Utara Meminta Lembaga anti Rasuah KPK  Agar turunkan Tim Penyidik untuk Lidik  proyek pekerjaan Pembangunan kantor DPRD dan Pekerjaan proyek Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu. 


Sebab Proyek tersebut diantaranya Pekerjaan Pembangunan Kantor DPRD yang usai dianggarkan melalui APBD sudah enam tahun berturut turut hingga saat ini tak kunjung selesai selesai. Dari Tahun 2016 sampai dengan 2021. dengan jumlah total nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 42.928.806.075,57 miliar. Dengan luas bangunan 50 x 80 meter di Tambah dengan sayap kiri dan kanan masing  masing dengan ukuran 12 x 24 meter." Ungkap Direktur HCW. Rajak Idrus disapaa Jeck, hari Jum'at 20 Oktober 2021. 


Mega proyek ini sudah tujuh kali tender dan pelaksana pekerjaannya oleh perusahaan yang berbeda-beda. Namun hingga saat ini belum juga selesai. Tentu hal ini sangat menyedihkan kita, bahkan memalukan sebab sudah dua periode kepemimpinan Bupati Aliong Mus namun kantor Bupati dan Kantor DPRD yang notabenenya sebagai simbol pemerintahan daerah belum juga rampung." Kata HCW


HCW beberkan nilai kontrak pertahun dari Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu usai menganggarkan Proyek pekerjaan Pembangunan Kantor DPRD Taliabu (Tahap 2) APBD tahun 2016. 


Proyek tersebut sudah dilaksanakan pekerjaan oleh Perusahaan PT. DIO KOLANO UTAMA, dengan alamat Jl. Jambu Kel. Makassar Timur Kecamatan Kota Ternate Tengah - Maluku Utara. dengan sesuai nilai kontrak kerja sebesar Rp 9.729.444.000,00. miliar.


Pembangunan kantor DPRD ( Lanjutan )  Pulau Taliabu Tahap 3 Tahun APBD 2017, pada satuan kerja ( Satker) DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Sudah di laksanakan pekerjaan oleh perusahaan PT. AMARTA MAHA KARYA, dengan sesuai alamat perusahaan Jl.Ketapang RT.001 RW.001 Kel. Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan - Maluku Utara. Sesuai nilai kontrak kerja sebesar Rp 10.817.882.466,93 miliar. Sebab sesuai tender di layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu.


Lanjut, Pembangunan kantor DPRD Pulau Taliabu (Lanjutan) atau tahap 4, Tahun APBD 2018, pada satuan kerja ( Satker) DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Sudah dilaksanakan Pekerjaan Oleh Perusahaan PT. AMARTA MAHA KARYA, dengan alamat perusahaan Jl.Ketapang RT.001 RW.001 Keluragan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan- Maluku Utara. Sesuai dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp 11.448.320.634,64 miliar.


Pembangunan Kantor DPRD Lanjutan Pulau Taliabu atau tahap 5, Tahun APBD 2019, pada satuan kerja ( Satker) PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek tersebut sudah dilaksanakan oleh perusahaan PT. HIDUP BERSAMA GROUP, dengan alamat perusahaan Jl. Jend Sudirman NO. 12 - Toli-Toli (Kab.) - Sulawesi Tengah. Sesuai nilai kontrak kerja sebesar Rp4.343.570.207,92.miliar


Selanjutnya, Pembangunan Kantor DPRD Lanjutan Pulau Taliabu ( Tahap 6), Tahun APBD 2020, pada satuan kerja ( Satker) DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek tersebut sudah di laksanakan oleh perusahaan PT. AFTAR BUMI PERSADA,dengan alamat perusahaan Lingkungan Samudra. Keluragan Bastiong Karance Ternate Selatan- Maluku Utara.Sesuai nilai kontrak kerja sebesar Rp 3.197.522.842,69.miliar 


Pembangunan Kantor DPRD Lanjutan Pulau Taliabu ( Tahap 7), Tahun APBD 2021, pada satuan kerja ( Satker) DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek tersebut baru dilaksanakan Pekerjaan Oleh Perusahaan PT KARYATAMA SAVIERA, dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp 3.392.065.923,39.miliar Sesuai dengan nomor kontrak 602.2/07. KONS/ KONTRAK/PPK/ DPU-PR/ PT/2021." pungkas HCW Malut.


Selanjutnya, Proyek Pekerjaan Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu yang usai dianggarkan melalui APBD sudah enam tahun berturut turut hingga saat ini tak kunjung selesai selesai. Dari Tahun 2016 sampai dengan 2021. Ini dengan jumlah total nilai kontrak keseluruhan Sebesar Rp 41.731.075.322, miliar Bangunan kantor Bupati Pulau Taliabu seluas 100 x 160 meter, ini menurut eks kontrakror.


Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu (Lanjutan) Tahap Satu ( 1) tahun APBD 2016, Pada Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Sebesar Nilai Kontrak Rp 6.369.939.000,00. miliar yang di kerjakan oleh Perusahaan PT. DIO KOLANO UTAMA ( DKU) dengan alamat perusahaan Jl. Jambu Kelurahan Makassar Timur Kecamaran Kota Ternate Tengah - Maluku Utara.


Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu (Lanjutan) Tahap Dua ( 2) tahun APBD 2017, Pada Satker DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu Sebesar nilai kontrak kerja Rp 5.968.280.615,65.- Miliar. Dikerjakan oleh Perusahaan PT. AMARTA MAHA KARYA (AMK) dengan alamat Perusahaan Jl.Ketapang RT.001 RW.001 Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan Maluku Utara.


Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu (Lanjutan) Tahap Tiga ( 3) tahun APBD 2018 pada Satker DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu sebesar nilai kontrak kerja Rp 9.727.517.858,04. miliar. PT. INASKO CIPTA BERSAMA ( ICB) dengan alamat perusahaan desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat -  Maluku Utara.


Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu Lanjutan Tahap Empat ( 4) tahun APBD 2019 pada Satker DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu sebesar nilai kontrak kerja Rp 7.267.279.198,84.  miliar. Dikerjakan oleh Perusahaan PT. WIDYA RAHMAT KARYA ( WRK) dengan perusahaan Jalan Pelita Ana'gowa/benteng Ana'gowa No.9, Sungguminasa, Kabupaten Gowa - Sulawesi Selatan.


Pembangunan Kantor Bupati Pulau Taliabu (Lanjutan) Tahap lima ( 5) tahun APBD 2020, Pada Satker DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu sebesar nilai kontrak kerja Rp 4.937.058.650,46.  miliar.  Dikerjakan oleh Perusahaan PT. DAMAI SEJAHTERA MEMBANGUN ( DSM) dengan alamat perusahaan Perumahan Poligriya Indah Blok G No.18 Kelurahan Kairagi II - Kota Manado - Sulawesi Utara .


Pembangunan Kantor Bupati (Lanjutan) Tahap enam (6) tahun APBD 2021, Pada Satker DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu Sebesar nilai kontrak kerja Rp 7.461.000.000,00. miliar.  Dikerjakan oleh Perusahaan CV. NUSA UTARA MANDIRI ( NUM) dengan alamat perusahaan Perumahan Poligriya Indah Blok G No 18 Kelurahan Kairagi - Manado - Sulawesi Utara." pungkas HCW Malut.


( Jek/Redaksi)