Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Sabtu, 30 Oktober 2021, 9:19:00 AM WIB
Last Updated 2021-10-30T02:19:59Z
BERITA POLISINEWS

Tim Reaksi Cepat 110 Bentukan Polres Sukoharjo Untuk Tingkatkan Respon Pelayanan Masyarakat

Advertisement


Sukoharjo,MATALENSANEWS.com – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rangka menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat di Sukoharjo. Pengukuhan TRC dilaksanakan di Lapangan Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (29/10/2021).


Dalam upacara pengukuhan, dua anggota TRC dipakaikan helm oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sebagai simbolis tanda dikukuhkannya Tim Reaksi Cepat 110 Polres Sukoharjo.


“Hari ini kita resmi membentuk Tim Reaksi Cepat Polres Sukoharjo (TRC) 110, ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Bapak Kapolri terkait layanan 110 kepada masyarakat, dimana masyarakat bisa menggunakan handphonenya langsung menekan 110 dan itu terhubung dengan fasilitas layanan kepolisian,” ungkap AKBP Wahyu.


Jadi untuk pelayanan itu, lanjut Kapolres,  kita bentuk TRC ini, yang tersebar di Polres maupun Polsek Jajajaran, dengan harapan dengan adanya Tim Reaksi Cepat dengan menggunakan motor ini bisa menempuh gang-gang kecil, sehingga layanan kepolisian lebih cepat sampai ke masyarakat.


“Untuk tim ini sementara ada 30 orang, dan motor yang digunakan adalah motor jenis tril yang disebar di Polres maupun Polsek Jajaran Sukoharjo,” jelas Kapolres.


“Tentunya ini akan kita terus kembangkan, bila nanti ada tambahan kendaraan dari dinas akan kita kembangkan dan kita tambah personilnya, sehingga lebih banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


AKBP Wahyu menjelaskan, penggunaan layanan 110 ini yaitu dengan langsung menekan 110 di handphone maka itu sudah terhubung dengan Kantor Polisi. Dimana nanti ada operator yang menerima, kemudian masyarakat melaporkan apa kendala yang dihadapi.


“Bisa itu kriminalitas, bencana alam, ataupun bencana sosial yang lainnya, yang nanti operator di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan menghubungkan kepada Tim Reaksi Cepat ini untuk langsung direspon dengan waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian untuk kebutuhan yang lain seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lain sebagainya itu menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat itu,” jelasnya.


“Dan untuk layanan Tim Reaksi Cepat 110 ini, kita tempelkan di SPKT-SPKT yang mana tugasnya 24 jam,” tandasnya.


Upacara pengukuhan diakhiri dengan dipertontonkan aksi Tim Reaksi Cepat 110 Polres Sukoharjo yang menunjukkan kepiawaiannya dalam  mengendarai motor trail sebagai bagian dalam pelayanan masyarakat maupun menjaga kondusifitas kamtibmas.


Vio Sari/hms