Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 02 Oktober 2021, 11:10:00 AM WIB
Last Updated 2021-10-02T04:10:54Z
NEWSPERISTIWA

Video Viral di FB Ibu dan 6 Anak Bungsu Usia 2 Tahun di Tangkap Oleh Polisi, Malam Hari Tanpa SOP

Advertisement


JOMBANG,MATALENSANEWS.com - Video viralnya!!, Ibu dengan 6 anak, yang bungsu usia 2 tahun ditangkap malam hari tanpa mengikuti SOP penangkapan, Klien kami ini jadi Tsk di Polres Jombang, atas perkara 378 dan 372 rekayasa, Kami dari kantor Firma Hukum Mahkamah Kebenaran dan kantor hukum Tuty Laremba dan Partner, dalam membela Hak Kepentingan Klien, memiliki sumpah sama dengan Sumpah Prajurit.


"Mohon dengan Hormat kepada petinggi Negara Hukum dan masyarakat pemerhati HAM Indonesia juga HAM Internasional, mohon attensinya, agar peristiwa serupa penculikan yang dilakukan oleh atasnama Hukum tak terjadi lagi," tulis diakun Fecbook ( FB) Pengacara Guntual Laremba, pada hari Sabtu 2 Oktober 2021, sekira 3 jam lalu.


Sedikit kronology, 16 jam sebelumnya sesuai hukum sudah selesai di BAP sebagai Tersangka, dari pukul 13.00 s/d pukul 01.00, pukul 14.00 siang kami kepolres antar surat permohonan Gelar Perkara Khusus, malamnya pukul 20.00 klien tersebut ditangkap, dihadapan anak yang masih usia 2,5 tahun, KUHAP dan Perkap No 8 thn 2009 Jo Perkap no 3 tahun 2014 dan UU No 33 tahun 1999 dan Perkap No 6 thn 2019 yang mengatur penangkapan diabaikan.



Mohon attensi, arti ProYustisia Untuk KEADILAN, pak polisi mari berhukum dengan mengikuti ketentuan, kalau sebaliknya kasihan nasib masyarakat bisa kacau karena pakai hukum jalanan.


Pak polisi tegakan Hukum pakai hukum bukan agogansi, jemput paksalah orang pakai aturan, panggil secara patut menurut hukum apalagi perempuan, kemarin subuh pukul 01.00 selesai diBAP sebagai Tsk. 


Malamnya pukul 20.00 ditangkap, Perkap No 8 thn 2009 Perkara no 3 tahun 2014 dan UU No 33 tahun 1999 dan Perkap No 6 thn 2019 SOP penangkapan diabaikan


"TNI dan Brimob Rela korbankan Jiwa demi NKRI, Sumpah Firma Hukum Mahkamah Kebenaran, rela korbankan jiwa demi bela klien yg diperlakukan tidak sesuai aturan Hukum dan melanggar HAM. Media ini melalui tulisan di akun FB Pengacara Guntual Laremba. pada hari Sabtu 02/9/2021.


( Jek/ Redaksi)