Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 27 November 2021, 2:20:00 PM WIB
Last Updated 2021-11-27T07:20:16Z
NEWSPERISTIWAPolitik

Diduga 'Culen' Ancam Kepsek SD Akan di Ganti, Sejumlah Guru Tak Setuju dengan Sikap Kontraktor ini

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com -  Merasa dekat dengan Bupati Halmahera Selatan, salah satu oknum kontraktor mengancam akan mengganti kepala sekolah dasar tanpa alasan yang jelas.


Hal itu dikeluhkan sejumlah guru SD Negeri 135 Halsel, Desa Sawanakar, Kecamatan Botang Lomang kepada media, belum lama ini.


Sejumlah guru itu menyampaikan bahwa tidak setuju dengan sikap kontraktor yang seenaknya mau mengganti kepala sekolah tanpa alasan yang mendasar dan tidak jelas.


“Culen sempat basuara di orang banyak kalau kami punya kepala sekolah ini akan dia ganti dengan kepala sekolah yang lain”, ujar salah satu guru SD Negeri 135 Halsel yang namanya tidak mau di publis.


“Kami sebagai guru- guru dan masyarakat disini bersyukur karena berkat kepsek ini kami punya sekolah kelihatan rapi dan ada kemajuan pada administrasi sekolah”, sambangnya.


Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media, kontraktor bernama Abdul Fatah juga dikeluhkan sejumlah guru atas tidak progresnya proses pekerjaan proyek sekolah yang ditanganinya.


Selain itu, proses pengadaan mobiler sekolah yang dijanjikan Culen sapaan akrab Abdul Fatah itu kepada pihak sekolah hingga saat ini mobiler belum juga didatangkan.


Melalui penelusuran media, terdapat progres pekerjaan “rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya” SD Negeri 135 tidak direhab sesuai kebutukan fisik sekolah.


Sekedar diketahui proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 254.432.404.85.- ( Dua ratus lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh dua ribu empat ratus empat rupiah), sesuai dengan nomor kontrak 420/1026.12/DAK/VII/2021 dan tahun anggran 2021 melalui sumber anggran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.


Hingga berita ini di publis, yang bersangkutan (Kontraktor) rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya” SD Negeri 135 belum dapat dikonfirmasi. Press release tim di Halsel melalui pesan via message pada media ini, Sabtu 27/11/2021.


( ***)