Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 02 November 2021, 3:55:00 PM WIB
Last Updated 2021-11-02T08:55:45Z
LENSA KRIMINALNEWS

Ops Sikat Jaran Candi 2021, Polres Salatiga Bekuk 5 Pelaku

Advertisement


SALATIGA,MATALENSANEWS.com – Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MH menghadiri Koferensi Pers dalam rangka Ungkap Hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang dilaksanakan di Polrestabes semarang Polda Jateng, Selasa 02/11/2021.


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, SH S.St M.K memimpin langsung pelaksaan konferensi pers Hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Jajara Eks Wil Semarang,  Operasi yang dimotori Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, berlangsung selama 20 hari sejak tanggal 11-31 Oktober 2021.


Kegiatan tersebut juga digelar secara serentak dimasing-masing jajaran eks Polwil se Jateng itu, Kapolda Jateng didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. seedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring.


Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar spektakuler itu, ratusan tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti mulai beberapa unit sepeda motor hingga mobil mewah serta alat bukti kejahatan. Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penyerahan barang bukti seperti sepeda motor dan mobil kepada para pemilik yang sah.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Ops Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP. Selama kurun operasi dilaksanakan mendapatkan hasil sebanyak 325 (tiga ratus dua puluh lima) orang tersangka, yang terdiri dari 318 orang (Laki-laki), 6 Orang (Perempuan) dan1 Orang (Anak).


 “Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%),” ungkap Kapolda.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni SPM R2 sebanyak 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) unit berbagai merk dan jenis, R4 sebanyak 14 (empat belas) unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, R6 sebanyak 3 (tiga) unit truk box, Laptop sebanyak 21 (dua puluh satu) unit, Handphone sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) unit berbagai merk, Perhiasan emas 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) gram.


“Ops Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp 2.890.000.000. Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 8.050.000.000. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021,” imbuhnya.


Mengakhiri gelaran konferensi pers, Kapolda sempat berdialog dengan para tersangka yang rata-rata mengungkapkan penyesalan mereka karena telah melanggar hukum. Lebih lanjut Kapolda secara simbolis mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah.


Pengembalian barang kepada pemiliknya ini sontak mengundang rasa syukur dan ucapan terima kasih mereka pada Polri.


 Sedangkan untuk Polres Salatiga berhasil  memenuhi target dengan menangkap 5 Pelakukejahatan yaitu Puji Fitriyanto pencurian dengan pemberatan (Ps.363),  Indra Budi santoso pencurian dengan pemberatan (Ps. 363),  Masroh, pencurian dengan pemberatan (Ps. 363). Khoirudin 35, PencurianTtruk Box Kopi dan  Haris Nur Fuad, Pencurian Truk Box Kopi


Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang turut hadir pada Konferensi Pers di Polrestabes Semarang tersebut juga secara simbolis menyerahkan barang Bukti Truck Bok kepada Slamet Ariadi Warga Bringin selaku Pengemudi Truck milik PT Fastrata Buana.


Slamet Ariadi dihadapan Kapolres Salatiga menyampaikan terimakasihnya karena Truck milik PT Fastrata Buana yang dikemudikannya berhasil ditemukan oleh Polres Salatiga, bersyukur jalan penghidupannya kembali terbuka, ungkapnya.


(Guntur/Hum)