Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 22 Desember 2021, 10:53:00 AM WIB
Last Updated 2021-12-22T03:53:32Z
BERITA UMUMNEWS

Kasus Korupsi Bangunan Puskesmas Sahu -Tikong Taliabu Utara Di Jadikan Gudang Penyimpanan Ribuan Kelapa Buah

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Dugaan Kasus Kurupsi Pembangunan Puskesmas Sahu - Tikong Kabupaten Pulau Taliabu Saat ini, bangunan tersebut sudah di Jadikan tempat Gudang Penyimpanan Ribuan Kelapa Buah yang terdapat di dalam bangunan itu.


DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu berani menutup akhir tahun ini dengan ditetapkannya tersangka kasus proyek pembangunan Puskesmas Sahu Tikong, bukan malah beralibi. Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua, Lisman. Rabu 22 Desember 2021, sekira 12.13 Waktu sertempat.


Menanggapi pernyataan Kepala Kejari Alfred Tasik Palulungan, SH. MH, beberapa waktu lalu di media, 


Dimana mengakui pihak Kejari belum bisa gelar perkara penetapan tersangka lantaran terkendala penyampaian hasil audit kerugian negara oleh BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Maluku Utara pada Pembangunan Puskesmas Sahu -Tikong.


Lanjut kata Kepala Kajari, "Sampai sekarang hasil audit BPKP atas kerugian negara pada Kasus Proyek Pembangunan Puskesmas Sahu Tikong belum diserahkan ke kejaksaan. 


Tapi apa alasannya kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak tahu". (Keterangannya dimedia beberapa waktu lalu).


Ketua DPC GPM Pulau Taliabu, Lisman menyatakan Kepala Kajari Taliabu Penakut alias tidak punya nyali dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terus menggurita di daerah ini. 


Kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah pada proyek pembangunan Puskesmas Sahu Tikong sudah menghabiskan waktu lebih satu tahun proses hukumnya, namun hingga kini belum juga ada penetapan tersangka. 


Lanjut Lisman, Kajari Taliabu tidak tidak konsisten dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di kabupaten pulau Taliabu, terutama terhadap kasus besar yang jelas-jelas menyeret sejumlah nama petinggi di daerah ini. 


Barometer penilaian masyarakat terhadap kinerja Kajari dapat ditentukan pada keberhasilan penanganan kasus ini.


Berdasarkan pantauan GPM dilapangan terdapat bangunan proyek infrastruktur Puskesmas Sahu -Tikong yang berada di Kecamatan Taliabu Utara.


Saat ini telah dijadikan "Gudang Penyimpanan Ribuan Kelapa Buah" oleh masyarakat sekitar, padahal kita tahu bahwa proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar 1,9 miliar.


Sungguh miris kondisi daerah ini, para perampok uang negara dibiarkan tetap berkeliaran seolah-olah tak bersalah, hanya karena penegak hukum yang ada ternyata banci untuk menangkap mereka." tegasnya.



Pria disapaa Bung Dex, Sementara masyarakat kecil terus menanggung beban penderitaan akibat kesewenang-wenangan pemimpin dalam memanipulasi keuangan daerah.


Seperti proyek-proyek pembangunan infrastruktur tidak ada yang tuntas alias mangkrak, pengadaan barang fiktif, gaji dan tunjangan pegawai tidak dibayarkan, pencairan dana siluman dan masih banyak sandiwara lainnya. 


Inilah penyebab rusaknya daerah ini, sementara kejaksaan hadir hanya sebagai penonton. 


Untuk kesekian kalinya GPM Pulau Taliabu menyerukan kepada Kajari, segera dilakukan penetapan tersangka atas kasus ini, jangan cuma berani yang kecil-kecil karena itu tidak akan memberikan efek jera.


"Karena sesungguhnya aktor yang merusak daerah ini adalah para pimpinan OPD dan pemimpin daerah ini sendiri." pungkas Lisman


DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu, mengingatkan Kajari, apabila kasus ini enggan diselesaikan pada tahun ini.


"Maka kami pastikan di awal tahun nanti akan kami gempur kantor Kajari dengan seluruh kekuatan rakyat Taliabu. Tegas Ketua GPM Bung Dex.


 ( Jek/Redaksi)