Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 31 Desember 2021, 12:51:00 PM WIB
Last Updated 2021-12-31T05:51:10Z
NEWSRegional

Kedua LSM Halsel Akan Laporkan PT.MCK & PT. BIP Ke Polda Malut & Satu Berkas Untuk Mabes Polri

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swdaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR)) baru terdaftar beberapa hari lalu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara itu.


Kini LSM GUSUR gandeng Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Halmahera Selatan, telah melengkapi dua berkas pengaduan yang di lengkapi barang bukti. Jumat 31 Desember 2021.


Di sampaikan Julkarnain Ahad selaku ketua Dewan Pimpina  Cabang (DPC) LSM GUSUR Halmahera Selatan (Halsel) pada awak media ini bahwa, Kedua berkas pengaduan di lengkapi barang bukti berupa Fisik dan Nonfisik telah rampung.


Saya sudah koordinasikan dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM KANE sehingga kami sudah melengkapi dua berkas pengaduan." Kata (Julkarnain). Jumat 31/12/21, Sekira pukul 09:00 Wit.


Kata Julkarnain, Minggu depan pengaduan sudah akan di sampaikan ke pihak penegak Hukum.


Paling lambat hari selasa depan, Satu berkas pengaduan di tujukan ke Mabes Polri dan POLDA Maluku Utara di Ternate.


Sedangkan satu berkas pengaduan lagi di tujukan ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Direktur Jendral Penegakan Hukum Mentri Lingkungan Hidup." Tuturnya.


Tambah, Julakarnain ada beberapa bukti yang sudah kami kantongi berupa bukti Rekaman Video dan Bukti Rekaman suara atas pengakuan Direktur dan penanggung Jawab perusahan PT. Modern Cipta Karya dan PT. Bangun Indah Persada melakukan kegiatan penambangan Galian C di lokasi bertempat di Desa Bori tanpa memiliki Ijin yang jelas." Ungkapnya.


Selang waktu disampaikan oleh Risal Sangaji selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Halmahera Selatan bahwa ia bersedia memberikan dukungan penuh untuk melaporkan kedua perusahan tersebut.


Dari dua Lembaga ini sudah berkoordinasi dengan masing masing Pimpinan pusat di Jakarta.


"Sehingga kami sudah siap secara matang untuk menggiring kasus (Galin C) di TKP Desa Bori (Halsel) yang di lakukan oleh PT. Modern Cipta Karya dan PT. Bangun Indah Persada ke Ranah Hukum." Tegas Risal. Press rilis tim di Halsel melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Jumat 31/12.


(Jek/Red)