Advertisement
LABUHA,MATALENSANEWS.com- Isu beredar bergabungnya Kepala Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamarudin Tukang diduga telah menggabungkan ke Partai Gerindra, menuai protes di kalangan masyarakat Anggai.
Pasalnya, Kamarudin diduga dalam kepengurusan partai sebagai PAC Partai Gerindra Halmahera Selatan dengan bukti foto yang telah beredar di kalangan masyarakat.
Sehingga dianggap tdak Independen dalam memimpin Pemerintahan di desa Anggai.
Sementara, Kamarudin Tukang selaku kepala desa Anggai, saat dikonfirmasi. Senin (6/12/21) membantah dirinya tidak bergabung dengan partai Gerindra di Halsel.
Kamarudin bilang, foto yang beredar itu sejak tahun 2018 dan pernah di publis pada tahun 2019 lalu.
“Kalau ada yang mengatakan saya sudah berpartai politik silakan cek sendiri di SK partai tersebut,” singkatnya.
Menanggapi isu tersebut, Sekertaris DPC Partai Gerindra Halsel, Faruk A. Din, menjelaskan bahwa DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan itu.
Kami sementara fokus melakukan pembinaan struktur Partai di 30 Kecamatan dari 249 Desa, mulai dari pembentukan pengurus ranting (PR) dan pengurus anak cabang (PAC).
Faruk bilang saat ini target capaian pembentukan struktur ditingkat Kecamatan telah mencapai 90 persen, sisanya 10 persen yang belum terbentuk hanya di Kecamatan Obi.
"Jadi sampai saat ini yang namanya Kamarudin Tukang yang diisukan menjadi pengurus partai Gerindra itu tidak benar, baik SK lama maupun nama nama calon PAC di Kecamatan Obi," sebut Faruk kepada wartawan via pesan Wasthapp, sore kemarin.
Selanjutnya kata Sekretaris DPC Gerindra Halsel, Kades merupakan pembina politik di desa.
Pada saat pembentukan struktur partai tim yang direkomendasikan untuk turun mengkroscek struktur ditingkat bawah (Desa) harus melapor ke kades.
Jadi pada saat itu tim turun kroscek pembentukan struktur ditingkat ranting disitulah mereka melaporkan ke Kepala desa dan pengambilan dokumentasi secara bersama sebagai bukti partai telah melaksanakan tugasnya.
"Dokumentasi itu sebagai laporan internal partai, jadi jangan menterjemahkan bahwa kades juga masuk dalam pengurus partai itu sangat keliru," ungkapnya.
Lebih jauh, Faruk menegaskan tim yang dikirim oleh Partai selalu dititipkan pesan oleh pimpinan partai bahwa Pembina politik didalam desa adalah Kepala Desa itu sendiri.
Jadi wajib hukumnya tim yang turun harus melapor ke Kepala Desa, perihal struktur partai ditingkat desa juga dibentuk di wilayahnya.
Karena kami partai juga tahu setiap pembentukan struktur ditingkat desa harus dipastikan dulu status dari warga tersebut yang mau bergabung bukan main bentuk saja.
"Masalah ini bukan hanya terjadi di Anggai saja, bahkan di beberapa desa juga sama kades selalu kita minta untuk foto bersama." tegas Faruk. Press rilis tim di Halsel melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Selasa 7/12.
(Jek)