Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 25 Desember 2021, 10:27:00 AM WIB
Last Updated 2021-12-25T03:27:07Z
NEWSPERISTIWA

Tidak Terima Diangkat Beritanya, Soeorang Anak Kyai Ancam Wartawan

Advertisement


JEPARA,MATALENSANEWS.com - 25 Desember 2021. Beredarnya pemberitaan di media sosial soal dugaan intimidasi yang dilakukan salah seorang tokoh agama terhadap Wartawan di Jepara menuai sorotan oleh banyak kalangan khususnya wartawan yang ada di Jepara, menyikapi hal tersebut sejumlah Wartawan di Jepara akan mengambil tindakan secara hukum. 


Hal itu disikapi oleh sejumlah wartawan dengan mendatangi Kantor Polres Jepara untuk menemui kasat Reskrim, AKP Muhammad Fahcrur Rozi, S.H., M.H. Kedatangan teman-teman wartawan  disambut baik.  


Di dalam kantor salah satu diantara wartawan yang diintimidasi berinisial A  menceritakan kronologis persoalannya, menurutnya mengenai pemberitaan tentang tokoh agama berinisial Y yang dilabarak istrinya itu memang benar.


"Ada Narasumber yang jelas tanpa rekayasa, kenapa malah anak dari tokoh agama tersebut malah menggruduk teman kami dengan puluhan orang dalam keadaan mabuk dan menyuruh untuk mencabut berita tersebut dengan cara mengancam, hal itu  diluar akal kalau seorang anak tokoh kyai besar melakukan hal semacam itu," tuturnya dengan nada kecewa.


Lanjut A, Saat itu wartawan yang berinisial V di datangi oleh rombongan yang mengaku anak dari Y dengan puluhan temennya dalam keadaan mabuk dan menyuruh mencabut berita mengenai perselingkuhan bapaknya.


"Bahkan kami disuruh tanda tangan kalau berita tersebut itu hoak, padahal memang narasumbernya ada, jelas dan dari keluarganya sendiri," ungkapnya.


Ia menambahkan, Karena ancaman itu, istri teman kami menangis ketakutan akhirnya kami mau menandatangani dan  minta maaf, tapi apapun ceritanya perilaku tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang pers no 40 tahun 1999. 


"Makanya kasus ini akan kami naikkan agar Marwah wartawan tidak gampang dilecehkan dan harus transparasi dibumi Pertiwi ini tidak bisa di bredel, karena demi  kebaikan bangsa dan negara kita tercinta," Kata A.


Sementara itu, inisial N yang juga ikut diintimidasi mengatakan hal senada yang berisi ancaman serius dari anak Y  tersebut. 


"Memangnya  kalian dapat uang berapa sampai berani memberitakan bapak kami, kami mudah banget kalau mau menghabisi kalian, kalau kalian ikuti arahan kami maka akan baik-baik saja," tutur N  menirukan perkataan anak Y.


Mendengar aduan dari para korban, Kasat Reskrim Polres Jepara yakni AKP. Fachrur Rozi menanggapi serius.


"Kami polres Jepara siap menindaklanjuti kasus tersebut, monggo nanti temen-temen wartawan mempersiapkan berkas dan barang bukti untuk kasus ini, dan kami polres Jepara tidak memandang siapapun itu kalau memang ada pelanggaran hukum maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang ada," jelas kasat Reskrim.


 Tim