Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 26 Januari 2022, 10:36:00 PM WIB
Last Updated 2022-01-26T15:36:26Z
BERITA UMUMNEWS

2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 - 2020

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 sampai dengan 2020. Selasa, 25 Januari 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:


1. BW selaku Direktur PT. Minna Padi Aset Manajemen, diperiksa untuk menerangkan investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada salah satu Reksa Dana yang dikelola oleh PT. Minna Padi Aset Manajemen;


2. I selaku Direktur Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017, diperiksa untuk menerangkan proses investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada KPD PT. Emco Asset Management dengan underlying MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance dan penyelesaiannya.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen." Ungkapnya. (Redaksi)


Sumber" Kejaksaan RI.