Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 10 Januari 2022, 5:29:00 PM WIB
Last Updated 2022-01-10T10:29:43Z
BERITA UMUMNEWS

HCW Desak Kejati Malut Melalui Penyidik Jaksa Segra Telusuri Program Rehab Rumah Di Satker BSPS Malut

Advertisement

Kooodinator bidang penilitian HCW Maluku utara. Rajak Idrus

MALUKU UTARA,MATALENSANEWS.com- Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Melalui Satker Program bantuan Stimulus Perumahan Swadaya Provinsi Maluku Utara (BSPS) di tahun 2017 telah mencenangkan program Rehap rumah. Yang menyebar di 10 Kabupaten kota se-provinsi maluku utara. 


Program Rehap Rumah tersebut. adalah program nasional dari kementrian PUPR. 


Program ini dalam rangka untuk kepintingan masyarakat yang  berpenghasilan rendah, untuk menghuni rumah yang tidak layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. 


Lanjut HCW Maluku Utara, Program BSPS ini. Sekaligus merekrut pegawai  sebagai pendamping tenaga fasilitator lapagan yang kemudian di tugaskan untuk mengawasi dan mendata sekaligus mensosialisasikan program BSPS tersebut. 


"Sesuai dengan informasi yang di kafer oleh Tim HCW di lapangan bahwa. pegawai fasilitator yang di rekrut adalah pegawai kontrak yang di mana di kerjakan sesuai target pencapayan, program rehap rumah yang ada di setap desa." Ungkap Kooodinator bidang penilitian HCW Maluku utara. Rajak Idrus. Senin 10 Desember 2022, pagi tadi.


Lanjut. Tenaga Kontrak atau pegawai kontrak tersebut mengerjakan dengan menggunakan SK akan tetapi Setiap tahun harus di perpanjang untuk menjadi tenaga fasilitator lapangan.


Informasi yang di terimah dari tim HCW  bahwa tenaga fasilitator lapangan tersebut di tidak perna mendatpkan asas kesejahtraan oleh pihak satker BSPS. karna Di duga pihak PPK telah menahan Atau memblokir gaji mereka sehingga tidak dapat mencairkan atau mengambil gaji yang menjadi hak Mereka. 


Sebab Pemblokir gaji tersebut berjalan sejak lama. dan hingga saat ini sudah masuk 2022 pun gaji mereka dari 2021 pun masi ada yang terblokir. 


Sesuai dengan info yang terimah oleh Tim HCW adalah pemblokiran gaji tersebut di lakukan oleh PPK BSPS tanpa alasa  yang jelas. 


"Sebab bukan hanya dari sisi pembangunan Fisik akan tetapi HCW pun meminta kejaksaan juga harus mengikuti dari sisi anggran. sebab itu APBN." kata Jeck  


Masih HCW. Bukan hanya itu yang menjadi permasalahan adalah, dan perlu telusuri uang itu pembuatan rehap rumah. yang menyebar di 10 kabupaten kota. 


Sebab menurut HCW bahwa ada program rehap rumah yang di anggap tidak mencapai terget pencepayan di setiap tahun. misalnya ada pembangunan rehap rumah yang di kerjakan di tahan 2020. 


"Yang kemudian tidak selesai di kerjakan. sehingga di selesaikan ditahun 2020. begitu pun program rehap rumah di tahun 2021 pun ada yang di selesai di kerjakan. yang akan menjadi beban di tahun 2022." tutur Jeck. 


Masih lanjut HCW. Perlu di ketahui bahwa program rehap rumah yang di canangkan sejak tahun 2017 tersebut telah di bangun menggunakan dana APBN. dan HCW secara kelembagaan mengharpkan agar kementrian PUPR di jakarta juga harus mengkoorcek hingga di lapangan  bukan menunggu laporan melalui satker dan PPK. untuk melaporkan progres pencapayan. 


Sebab masi banyak kejanggalan di lapngan bila di lihat secara dekat. sebab hal ini fakta sesuwai dwngan Tim HCW temukan di lapangan. 


Untuk itu Lembaga HCW minta kejaksaan tinggi maluku utara segra mengkoorcek dan menyelediki. terkait dengan program rehap rumah yang gagas oleh kementraian PUPR melalui satker BSPS maluku utara. 


Karna di nalai banyak kejanggalan. dalam kegiatan fisik termasuk. HCW juga memberikan atensi kepada PPK dalam hal ini Abdulla Syakir Sehingga jangan menggunakan kewengan untuk memblokir Gaji para pegawai BSPS.


Sebab PPK yang sebagai penanggung jawab kegiatan maulai dari kegiatan fisik meliputi dokumen kegaiatan.


Berapa adminstrasi Pencairan kegiatan dan lain lain. pada prisip nya kegaiatan BSPS HCW sudah ikuti perkembangan sejak lama. 


Akan tetapi kami mengumpulkan bukti dan dokumen agar segra kami laporkan di kejaksaan untuk di lidik. 


HCW juga akan menyurat ke kementrian PUPR. dan tembusan melalui DPR RI, BPKP, BPK. 


"Dan dalam waktu dekat HCW juga akan membuat lopran resmi kami suda koordinasi dengan pihak kejaksaan tinggal kita laporkan saja. dengan berbagai bukti yang kita suda kantinggi." Ungkap Jeck.


Bukan hanya itu, HCW juga meminta kepada kementrian PUPR agar mengkoorcek langsung di lapangan dan mengefolwasi semua petinggi  satker BSPS." (tutup).


( Jek/Redaksi)