Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- HCW (Halmahera Coruption Wacth) Maluku Utara bersama Wartawan Pulau Taliabu, ketua LPKN (Lembaga Pemerhati Keuangan Negara) Indonesia wilayah timur dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC-GPM) Pulau Taliabu tidak main main terkait dengan kasus pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis serta menghambat karya Jurnalistik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu Saudari Meilan Mus selaku fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar) Pulau Taliabu itu.
Sebab kasus tersebut HCW menilai Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu tidak serius untuk menangani suatu kasus pelecehan Provesi wartawan atau jurnalis yang telah dilakukan oleh saudari Meilan Mus selaku ketua DPRD Pulau Taliabu.
Untuk itu. HCW Maluku Utara mendesak penegak hukum Kepolisian daerah Polda Maluku Utara agar segera memerintahkan Penyidik Polsek Taliabu barat yang di nahkodai oleh Kapolsek AKP Roy Berman Simangunsong, untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut." Ungkap. Rajak Idrus. Minggu 30 Januari 2022.
Selain itu. Penyidik Polsek Taliabu Barat akan periksa oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taliabu, Melian Mus. Senin, 31 Januari 2022 mendatang.
Dimana dirinya diperiksa terkait pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis serta menghambat karya Wartawan/Jurnalistik di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara bahkan Meilan Mus juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi membaca informasi melalui media koran saat berpidato pada kegiatan Gebyar Vaksinasi Ke 2 di Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada hari Rabu tanggal (5/1/2022) beberapa saat lalu.
Yang mana kasus tersebut, telah resmi ditangani Polsek Taliabu Barat, sejak menerima laporan dari para Wartawan/Jurnalis se-Pulau Taliabu, pada hari Selasa (11/1/2022), lalu.
Polsek setempat juga telah mengantongi beberapa keterangan dari para saksi, termasuk sejumlah keterangan para Wartawan/Jurnalis.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong membenarkan, adanya agenda pemeriksaan Ketua DPRD yang dimaksud, melalui surat yang dilayangkan.
"kami sudah layangkan surat undangan kepada ibu Ketua, hari Senin ke kantor Polsek. Senin 31 Januari 2022, surat undangan kepada ibu hj Meilan Mus di kantor polsek Taliabu Barat (Talbar)," kata Kapolsek, dikonfirmasi melalui Whatsapp dengan salah satu awak media Online. Jum'at (28/1/2022).
Sementara itu, Roy juga telah mendalami beberapa kasus, di antaranya kasus galian C dan kasus pencabulan di Taliabu." Cetusnya.
( Redaksi)