Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 06 Januari 2022, 3:19:00 PM WIB
Last Updated 2022-01-06T08:19:05Z
NEWSRegional

Jembatan Darurat Desa Kilong Berbahaya, Dinas PUPR Pulau Taliabu Mohon dianggarkan Tahun 2022

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kondisi jembatan darurat yang berlokasi di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, rusak berat Namun, hingga kini belum ada upaya penanganan perbaikan jembatan tersebut. Kamis 06 Januari 2022.


Kondisi jembatan yang sudah bolong akibat longsor di khawatirkan bakal mengancam keselamatan warga yang hendak melintasi jembatan itu.  


Jembatan tersebut diperkirakan dengan panjang kurang lebih 10 meter itu.


Amatan media ini, nampak beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua yang hendak melewati jembatan tersebut harus extra berhati-hati saat melintas


Kendati kondisinya rusak, tetap ada saja warga memaksa untuk melintas jembatan itu, banyak warga yang tetap nekat untuk melintasi jembatan rusak meski membahayakan.


Saat media ini mengkonfirmasi terlihat beberapa anak kecil sedang mengambil tanah putih sisa di samping ruas jalan untuk menimbun jembatan 


"Tiap hari kami harus angkat tanah untuk timbun jembatan ini karena sudah bolong, kalau tidak di timbun berarti  jembatan ini bisa longsor lagi. Apalagi musim hujan begini" Jelas sumber terpercaya dilokasi tersebut. Kamis (06/01/2022).


Jika tidak angkut tanah untuk timbun jembatan ini kelihatannya akan rubuh dan tidak bisa di akses lagi. Makanya setiap hari kami harus angkat tanah untuk timbun supaya orang-orang bisa lewati jembatan ini." kata Sumber Terpercaya di lokasi itu.


Untuk diketahui, Jembatan yang hanya mengandalkan batang kayu bulat kemudian dilapisi dengan tanah itu, merupakan satu - satunya akses penghubung warga desa Meranti Jaya, Kramat, Kasango serta desa - desa lainnya yang berada di wilayah Utara Taliabu untuk bepergian ke ibu kota Bobong.


Selanjutnya mudah mudahan tahun 2022 ini, Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu harus menggarkan proyek pembangunan jembatan tersebut agar supaya warga masyarakat yang harus menggunakan jembatan untuk pulang pergi." akhirnya.


( Jek/Redaksi)