Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 06 Januari 2022, 3:17:00 PM WIB
Last Updated 2022-01-06T08:17:29Z
BERITA UMUMNEWS

Polemik Terkait Temuan BPK RI Sebesar 58 Miliar Lebih, Ini Telah Muncul Persoalan Baru Lagi

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Polemik terkait temuan BPK RI Sebesar Rp58 Miliar lebih yang belum selesai dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kini telah muncul persoalan baru lagi.


Paripurna APBD Taliabu untuk Tahun 2022, telah disahkan dengan jumlah anggaran kurang lebih sebesar 700 Miliar.


"Namun belum ada kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan Pulau Taliabu, Bupati dan DPRD telah sepakat melakukan pinjaman ke Pemerintah Pusat sebesar 350 Miliar dengan alasan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Pulau Taliabu." Ungkap Risman Umaternate selaku salah satu Aktifis Pemerhati Pulau Taliabu melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Kamis 06/01/2022, dini hari.


Lanjut dia. Bahwa APBD Pulau Taliabu Tahun 2022 sangat kecil, sehingga menghambat pembiayaan pembangunan daerah.


Usia Kabupaten Pulau Taliabu yang masih sangat muda selaku daerah otonomi baru di Maluku Utara dengan kondisi PAD dan DBH yang terbilang masih relatif kecil.


Apakah telah dilakukan pengkajian yang benar-benar matang terkait peminjaman dan skema pengembalian peminjaman tersebut?


Swadaya masyarakat yang beberapa hari dilakukan oleh masyarakat Lede terhadap 2 Jembatan aliran sungai Balohang dan Sungai Samada itu guna untuk memperlancar transportasi dan mempermudah rentang kendali antara 2 Kecamatan.


"Seharusnya menjadi tamparan bagi pemerintah bahwa kepedulian masyarakat Pulau Taliabu sangat tinggi, sebagai para petinggi Pulau Taliabu tidak sepatutnya mengambil kebijakan secara grasah-grusuh yang kemudian nanti akan mengecewakan masyarakat dan menghilangkan simpati serta partisipan masyarakat terhadap daerah tercinta Kabupaten Pulau Taliabu." Akhiri penjelasan Salah satu Aktifis Pemerhat Taliabu Risman Umaternate.


( Jek/Redaksi)