Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus dinilai menyudutkan hasil karya Jurnalistik di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sindiran pedas Politisi partai Golkar Taliabu itu disampaikan saat menghadiri Undian Vaksinasi Covid-19 berhadiah di Kecamatan Taliabu Barat Laut. Rabu (5/01/2022). dan membuat geram insan pers di Pulau Taliabu karena dinilai melecehkan kerja kerja jurnalis.
"Kamu punya koran koran itu masyarakat tidak tahu baca barang itu, yang baca hanya pemerintah saja.
Masyarakat tahu itu bikin atau tidak.
Jadi kalau mau kasih naik (berita) di koran - Koran tidak usah lagi, bukan zaman lagi.
"Tahun 2022 ini zaman terbuka, bukan Zaman koran - koran lagi." teriak Ketua DPRD Taliabu, Meilan Mus dihadapan masyarakat umumnya khusus Kecamatan Taliabu barat laut.
Kendati Meilan Mus tampak jarang berkantor dan tak pernah terlihat batang hidungnya saat warga mendatangi kantor DPRD soal urusan rakyat.
Namun pimpinan DPRD yang telah menduduki kursi parlemen dua periode itu tanpa malu malu berani berbicara lantang dan mengajak masyarakat untuk lebih mengandalkan eksistensi DPRD sebagai wakil rakyat ketimbang mempublikasikan persoalan di media.
Bahkan, dengan nada keras, ia berani mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan media masa sebagai saluran informasi publik, dengan mempertimbangkan daya baca masyarakat terhadap media yang masih minim di Taliabu.
Menurutnya, DPRD selaku wakil rakyat Taliabu lebih bisa di andalkan dan lebih efektif peranannya dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Taliabu ketimbang curhat di media masa.
Jang cuma berteriak di koran koran atau di jalan jalan, kalau berteriak di koran - koran masyarakat tidak baca, Kamu tulis dikoran sampai berkeringat Baik Baik.
"Masyarakat tidak tahu (koran) itu ee, masyarakat tahu clear atau tidak, kong nae (publis) dikoran sampeee, cape deh." sindir Ketua DPRD Meilan Mus.
Adik kandung Bupati Aliong Mus itu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut berhadapan dengan DPRD. Sebab dirinya siap mendukung dan berjuang demi rakyat.
"Jadi kalau boleh, jangan ya bicara dikoran mengenai pemerintah, jangan..! Datanglah di DPRD baik - baik, kasih tahu, datang ke DPRD bakusikat rata yang penting kasih tahu, yang penting demi masyarakat. Kita selalu mendukung seratus persen, jangan takut ya." ajak Meilan.
Menanggapi pernyataan pimpinan DPRD tersebut, ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pulau Taliabu, Husen Hamid mengutuk keras pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu di Kecamatan Barat Laut itu.
Menurutnya, ungkapan Meilan Mus tidak Hanya menyepelekan kerja kerja Jurnalis, melainkan telah menyebar Berita hoax.
"Pernyataan ketua DPRD ini lucu bagi saya, mengingatkan yang bersangkutan adalah seorang pimpinan lembaga terhormat yang dari sisi pengetahuan dan pengalaman tentunya harus mumpuni.
Sehingga seorang ketua DPRD ketika bertemu dengan masyarakat, apa yang keluar dari mulutnya adalah sebuah informasi yang baik, yang juga mengandung pelajaran yang baik pula.
Namun yang terjadi sebaliknya, mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pemberitaan yang keluar dari koran dalam hal ini media hasil dari kerja jurnalistik wartawan. Pesan ini tentunya dia tujukan kepada media online juga Maka tindakan ini harus dikutuk " ungkapnya.
Lanjutnya, peran berita baik itu koran atau media online sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Mulai dari jaman sebelum negara ini terbentuk, Apalagi di era pandemi covid-19. pemerintah membutuhkan wartawan menulis berita untuk mensosialisasikan bahaya covid dan masyarakat membutuhkan berita sebagai informasi agar terhindar dari covid. Nah kalau ketua DPRD menyuruh masyarakat jangan percaya berita ini sangat naif.
"saya ingin berpesan kepada ketua DPRD agar tidak salah paham dan bisa menambah pengetahuan beliau tentang dunia Jurnalistik dan perannya. bahwa baik berita atau karya jurnalistik baik yang terbit di koran atau media elektronik sangat berperan penting bagi pembangunan Negara Indonesia yang di dalamnya juga termasuk Taliabu, untuk itu Ketua DPRD Secara pribadi harus meminta maaf, jika tidak hal ini akan kita bawah ke ranah hukum " tegasnya.
(Jek/Redaksi)