Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 19 Februari 2022, 2:14:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-19T07:14:50Z
INVESTIGASINEWS

Diduga Kuat CV. ANGGAI BERKARYA Oprasi Kegiatan Galin C Ilegal di Lokasi Desa Buton Obi

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Diketahui perusahan CV. ANGGAI BERKARYA melakukan Kegiatan penambanagan Batu, Krikil, Pasir dan Tanah (Galian C),TKP di Desa Buton Kecamatan Obi Laiwui Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Hingga menimbulkan dampak lingkungan itu, diduga kuat ilegal.


Dari hasil penelusuran salah satu awak media biro Halmahera Selatan disana. diketahui lokasi penambangan Batu, Krikil, pasir dan tanah (Galian C) yang Illegal itu yang beroprasi dilokasi Desa Buton. diduga kuat dilakukan oleh pihak CV. Anggai Berkarya. Perusahaan tersebut berdekatan dengan permukiman warga setempat. Sabtu, 19 Pebruari 2022.


Sementara Kepala Desa Buton Obi Laiwui (Halsel), Amir Lasiti saat di wawancara di kediamannya membenarkan pekerjaan penambangangan (Galian C) dilakukan CV. Anggai Berkarya sudah setahun.


"Saya mengetahui kegiatan Galian C di Kali Desa Buton itu yang beroprasi oleh CV. Anggai Berkarya sudah masuk satu tahun."Kata (Amir). Selasa, 15/2/2022 sekira pukul 17:30 Wit.


 Lanjut. Terkait direktur utama perusahaan Hasan Hanafi asal Warga Desa Anggai (Halsel) itu saya tidak mengetahui mereka memiliki ijin atau tidak. Karena selama ini saya sebatas memegang surat jual beli lahan milik Direktur Perusahan CV. Anggai Berkarya.


Selang waktu beberapa menit kemudian, 'Amir  menelfon Bendahara perusahan CV. Anggai Berkaya. Dirinya mengatakan Wartawan lagi mendatangi rumah saya untuk menanyakan terkait kegiatan kegiatan Galian C tersebut.


Dengan begitu, Bendahara perusahan Iwan diketahui salah satu Warga Desa Anggai (Halsel) meminta ngobrol (Berbicara) dengan Wartawan yang bersangkutan.


Tetapi Anehnya, lewat HenpHon Via Telfon 'Iwan Mengatakan tujuan Wartawan menanyakan semua terkait (Galian C) tujuannya apa dan untuk apa. Kata (Iwan).


Sambung Iwan, Perlu saya sampaikan Wartawan itu perlu mencari Berita yang lebih berkualitas untuk diberitakan." Tegas (Iwan) dengan nada keras seperti terdengar dalam Rekaman suara berdorasi 3, 41 menit.



Lanjut Iwan, saya tahu Anda (Wartawan) punya maksud dan tujuan, Tolong dan tolong perlu saya ingatkan e.. jadi wartawan itu yang berkualitas, Wartawan itu melayani Masyarakat tetapi bukan untuk mencari Keselahan orang. Bukan seperti itu Bro.



Saya Ingatkan Bro, Anda mencari keselahan yang tidak masuk dalam pola pikir saya, betul anda wartawan tetapi berita mana dulu yang perlu di publik ke masyarakat yang layak, anda tahu tidak berita yang berbobot dan berita yang tidak berbobot disajikan untuk apa begitu.


"Dengan begitu awak media menyampaikan tujuan untuk mengkonfirmasi, malah Iwan menanyakan kenapa (kamu) menuju ke situ, kenapa tidak ke persoalan lain hingga mematikan Hp." Tegas (Iwan).


Selang waktu, Amir Lasiti juga memanggil pengawas perushan CV. Anggai Berkarya, Muhammad Lajira untuk berbincang-bincang di rumahnya.


Tak lama kemudian awak media yang di dampingi Jauhar Ajuwan merupakan Tokoh Masyarakat Pulau Obi, meminta pamit untuk pergi menggunakan kendaraan motor roda dua itu.


Usai sampai di Desa Jikotamo kecamatan Laiwui Obi (Halsel), kartu Anggota Pers milik awak media terjatuh di rumah Kades. Kemudian awak media kembali mengambil Kartu Anggota tersebut tanpa di dampingi Jauhar ajuwan.


Kemudian Amir Lasiti memberikan Kartu Anggota Pers kepada awak media dan secara tak terduga pengawas CV. Anggai Berkarya ' Muhammad Lajira mendiskriminasi awak media tepatnya di hadapan Kades.


Namun anehnya, Amir selaku kepala Desa pergi begitu saja menggunakan kendaraan roda dua saat awak media terancam oleh warganya sendiri, hingga membuat warga setempat berbondong bondong berkumpul.


Selain itu, Keesokan harinya awak media melaporkan Insiden tersebut ke Polsek Pulau Obi Desa Laiwui. "Tapi sayangnya Anggota Polsek  Adnan A. Mengatakan sebagai Wartawan harus siap menerima semua resiko." Ucap (Adnan). Press rilis tim di Halsel melalui pesan via WhatsApp, pada Media ini. Sabtu 19/02/2022.


( Jek/Redaksi)