Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 07 Februari 2022, 12:34:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-07T05:34:10Z
NEWSPERISTIWA

JATENG Berduka, Sembilan Orang Meninggal Gara -Gara Minum Miras Oplosan

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Jawa Tengah (Jateng), Kembali berduka gara -gara miras oplosan dengan menelan korban meninggal dunia seusai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Miras oplosan yang menyebabkan sembilan orang meninggal itu berbahan dasar alkohol murni atau etanol, yang dicampur dengan air mineral dan juga perasa buah dan kopi,

Kapolres Jepara, AKBP Warsono,SH. S, IK. MH, dalam siaran pers senin (7/2/2022). Warsono mengatakan saat ini telah menetapkan penetapan penjual miras oplosan berinisial “P”, sebagai tersangka,dan udah ditahan diPolres Jepara.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “Miras opolosan itu dihasilkan dari campuran etanol ditambah dengan air mineral. “P”juga menyediakan makanan, minuman ringan dan minuman saset berbagai rasa,” ujar Warsono.

Pesta miras oplosan yang siang itu digelar di warung angkringan milik “P” yang terletak di Dukuh Ngipik, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (29/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022) dini hari hari.

Pesta miras ini diikuti 17 orang. Dari 17 orang itu, sembilan orang meninggal dunia, tujuh orang dirawat di rumah sakit, dan dua orang di antaranya belum diketahui keberadaanya.

Kesembilan orang yang ikut pesta miras oplosan itu meninggal dunia secara berurutan mulai Minggu malam hingga Rabu (2/2/2022) siang.

Jawa Tengah (Jateng), Kembali berduka gara -gara miras oplosan dengan menelan korban meninggal dunia seusai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Miras oplosan yang menyebabkan sembilan orang meninggal itu berbahan dasar alkohol murni atau etanol, yang dicampur dengan air mineral dan juga perasa buah dan kopi,

Kapolres Jepara, AKBP Warsono,SH. S, IK. MH, dalam siaran pers senin (7/2/2022). Warsono mengatakan saat ini telah menetapkan penetapan penjual miras oplosan berinisial “P”, sebagai tersangka,dan udah ditahan diPolres Jepara.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “Miras opolosan itu dihasilkan dari campuran etanol ditambah dengan air mineral. “P”juga menyediakan makanan, minuman ringan dan minuman saset berbagai rasa,” ujar Warsono.

Pesta miras oplosan yang siang itu digelar di warung angkringan milik “P” yang terletak di Dukuh Ngipik, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (29/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022) dini hari hari.

Pesta miras ini diikuti 17 orang. Dari 17 orang itu, sembilan orang meninggal dunia, tujuh orang dirawat di rumah sakit, dan dua orang di antaranya belum diketahui keberadaanya.

Kesembilan orang yang ikut pesta miras oplosan itu meninggal dunia secara berurutan mulai Minggu malam hingga Rabu (2/2/2022) siang.(Wahyu Nugroho)