Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 18 Februari 2022, 12:34:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-18T05:34:53Z
NEWSPERISTIWA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit & Jaksa Angung ST. Burhanuddin Diminta Telusuri Dugaan Oknum Polisi Nakal, Jaksa Nakal di Halsel

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com - Dewan Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Ri, ST.Burhanuddin agar berikan perlindungan hukum dan keselamatan kepada Wartawan saat membuka Kedok Oknum Polisi dan jaksa yang diduga kuat Nakal.


Pasalnya, Wartawan Biro Halmahera Selatan yang mencoba mengungkapkan keselahan-keselahan oknum polisi dan jaksa yang diduga nakal, para Wartawan sering di teror dan berbagai penekanan yang dialami Wartawan di sana.


Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekertaris DPC LSM GUSUR (Halsel) Tajurin di akrap Taju, mengatakan lemahnya penegakan hukum terkait UU PERS Wartawan sering dilecehkan serta mengalami ancaman kekerasan di ibukota Labuha Halmahera Selatan.


"Karena saat tugas peliputan yang dilaksanakan Wartawan dari berbagai Informasi yang di gali, sangat penting untuk disampaikan ke publik sehingga dapat diketahui masyarakat luas." Kata (Taju). Kamis 18 Pebruari 2022.


Apalagi Wartawan yang berani mengungkapkan kasus yang di duga kuat melibatkan oknum polisi dan Jaksa, para Wartawan sering mengalami berbagai penekanan dan ancaman kekerasan tersebut.


Salah satunya Korban Wartawan biro (Halsel) yang enggan namanya dipublis ke media menyampaikan pada saat meting bersama teman-teman LSM bahwa, dirinya ketika mengungkapkan kasus yang diduga ada bekingan dari oknum polisi dan Jaksa di Halamahera Selatan.


"Maupun yang terlibat langsung dengan kasus membuat Wartawan sering mendapat teror bahkan dihubungi lewat telfon untuk di ingatkan serta berbagai penekanan yang dialaminya." Jelas (Taju)


Untuk itu saya meminta dan berharap agar Kapolri dan Jaksa Agung RI dapat menghimbau kepada jajaranya agar benar-benar tegakkan UU Pers, terutamanya di Kab. Halmahera Selatan (Halsel), 


Karena sejumlah kasus penganiayaan Wartawan yang di laporkan ke pihak kepolisian dilingkup Pemkab Halsel diduga sengaja di diamkam begitu saja,


Salah satunya korban seorang Wartawan Biro Halsel yakni Rifaldi Ishak yang dianiaya saat melaksanakan tugas hingga bercucuran darah di hidungnya,


Namun anehnya, kasus tersebut yang dilaporkan ke polres Halsel sudah mendekati setahun ini, tetapi pelaku sampai saat ini dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar begitu saja." Ungkap (Taju).


Kata Taju, Hal tersebut menandakan bahwa pihak kepolisian polres (Halsel) diduga mengabaikan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga wartawan selalu menjadi korban saat peliputan sebab tidak ada Efek jerat kepada pelaku." tegasnya. press rilis tim di Halsel melalui pesan via Wasthapp. pada media ini, Jumat 18 Pebruari 2022.


Berita ini diterbitkan Oknum polisi nakal dan jaksa nakal tersebut belum dapat dikonfirmasi.


( Jek/Redaksi)