Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 18 Februari 2022, 12:37:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-18T05:37:28Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morut Tahap 1

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) diwakili oleh Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Berlangsung di kantor kedua instansi tersebut secara terpisah. Palu. Rabu,16 Februari 2022.


Dalam rakor tersebut membahas pengambilalihan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2016 yang dikerjakan oleh PT Multi Global Konstrindo dengan nilai kontrak perubahan (addendum) sebesar sekitar Rp9 Miliar.


Perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh JPU tanggal 19 Maret 2021, karena terdapat beberapa kendala dalam penanganan perkara, sehingga belum dapat diselesaikan. 


Merespon kondisi tersebut, KPK, Polda Sulteng dan Bareskrim Polri sepakat penanganan perkara tersebut diambil alih oleh KPK.


KPK juga melakukan rakor dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah beserta jajaran, membahas dua perkara yang disupervisi KPK, yaitu dugaan TPK proyek pekerjaan jembatan Torate CS tahun anggaran 2018 yang dikerjakan PT Mitra Aiyangga Nusantara dan perkara TPK penyimpangan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Banggai Laut.


"KPK berharap penanganan perkara tindak pidana korupsi ke depan dapat terus diperkuat dan KPK siap bersinergi dengan seluruh APH di Sulteng dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulteng." Pungkasnya. ( Redaksi)


Sumber" KPK