Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 15 Februari 2022, 9:48:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-15T14:48:49Z
NEWSPERISTIWA

Sidang Kasus YIC Sudirman Ambarawa Sempat Dihentikan Karena Suami Terdakwa Ajak Duel Wartawan Yang Sedang Liput Sampai Mati

Advertisement

Keterangqn Foto : Rb Suami terdakwa ketika mengajak duel wartawan

UNGARAN-MATALENSANEWS.com,
mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Shodiq, (43) mendapat perlakuan intimidasi saat meliput persidangan perkara dugaan pemalsuan akta Yayasan Islamic Centre (YIC) Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida di Pengadilan Negeri Ungaran, Selasa, (15/2/2022).


Shodiq mengatakan saat meliput berjalanya sidang tiba tiba disambangi RB yang diketahui suami dari terdakwa Siti Farida. Saat menyambangi, RB mengutarakan kata yang tidak pantas, atau mengintimidasi.


"Saat saya meliput dan mengikuti berjalanya sidang, tiba - tiba RB, menyambangi dan mengatakan.. keluar kita berkelahi. "Ayo kita bacok - bacok,an sopo seng mati,"(Ayo kita saling bacok atau saling membunuh - red),"katanya, saat dikonfirmasi.


Saat RB menghampiri, kebetulan disitu ada juga Imam Supriyono, SH, Kuasa Hukum penggugat/pelapor, rekan kerja kami yang juga wartawan, Muhamad Nureani dan Andi Saputra.


"Awalnya saya, tidak menggubris atau menanggapi dan tetap didalam ruang sidang untuk mengikuti proses berjalannya sidang. Namun tak selang lama RB dimungkinkan minta tolong pegawai pengadilan untuk memanggil saya. Dan ketika dipanggil oleh pegawai pengadilan ya saya keluar. Saat keluar ternyat RB didepan,"terang Shodiq.


Disampaikan Shodiq, sebelumnya RB juga sempat menantang duel melalui pesan WhatsApp."Sampean saya tantang carok, kita laki2 pakai senjata yang sama, ayo siapa yang mati, saya kirimkan tantangan ini untuk anda,"begitu isi pesannya.


Saat ditanya apakah akan melapor kepolisi terkait insiden tersebut, Shodiq menuturkan kita diskusikan dengan tim legal kami dahulu.


Saat mengirimkan pesan itu RB menggunakan nomor handphone atau WhatsApp, milik terdakwa.


Berkaitan peristiwa dipersidangan, Kuasa Hukum penggugat/pelapor, Imam Supriyono SH MH, saat dikonfirmasi adanya peristiwa tersebut membenarkan."Benar, tadi waktu berjalannya sidang, saudara RB tiba - tiba menyambangi teman wartawan bernama Shodiq, dan sempat mengeluarkan kata kata kurang pantas atau mengajak berkelahi,"terang Imam.


Senada disampaikan Andi Saputra dan M Nur, yang saat kejadian berada dilokasi.


"Itu bapak RB, tiba tiba menyambangi dan nantang berkelahi. Teman kami, Pak Shodik sempat ndak merespon, ajakan itu karena kita fokus mengikuti persidangan. Namun ada pegawai pengadilan yang memanggil untuk keluar, maka Pak Shodiq akhirnya keluar dan terjadi sedikit ribut,"jelas Andi dan M Nur.


Sempat kami tanya alasan apa tiba tiba menantang dan mengajak berkelahi, RB menyebut jika rekan kami Shodiq, dituduh menerornya melalui pesan whatsApp ke nomor istrinya (Terdakwa - red). 


Ketika ditanya wartawan isi pesan terornya apa, RB menjawab sering share link berita.


Tak selang berapa lama, RB meminta maaf karena dikira Shodiq seorang pengacara, tidak tahu kalau wartawan.


Sementara itu, Turmudzi selaku Kuasa Hukum Terdakwa Siti Farida saat dikonfirmasi wartawan, terkait perilaku suami dari klienya mengatakan,"Saya tidak tahu,"jawab singkatnya.(Red)