Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 20 Februari 2022, 1:09:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-20T06:09:17Z
BERITA UMUMNEWS

Tersangka HH Selaku Penerima KREDIT Pada Bank BJB Syariah Atas Dugaan Korupsi

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Bahwa pada hari ini Jumat tanggal 18 Februari 2022 sekira pukul 16.30 WIB di Hotel Santika Taman Mini, Cipayung, Jakarta Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka HH (selaku Direktur PT. HS penerima Kredit 11 Miliar dari BJB Syariah Tahun 2016).


Adapun alasan penangkapan tersangka HH di karenakan tersangka HH telah dipanggil beberapa kali secara patut namun selalu tidak mengahadiri panggilan tanpa keterangan.


Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa pada Kamis tanggal 17 Februari 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yaitu;


Tersangka I. TS (Direktur Pembiayaan BJB Syariah Pusat Tahun 2016 juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit).


Tersangka II. HA (selaku Direktur Operasional BJB Syariah Pusat Tahun 2016 juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit).


Tersangka III. YG (selaku Direktur Dana dan Jasa sekaligus Plt. Direktur Utama BJB Syraiah Pusat Tahun 2016, juga selaku Komite Pembiayaan/Pemutus Kredit).


Tersangka IV. HH (selaku Direktur PT. HS penerima Kredit 11 Miliar dari BJB Syariah Tahun 2016)." Pungkasnya. ( Redaksi)


Sumber" Kejaksaan RI.