Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 09 Maret 2022, 2:53:00 PM WIB
Last Updated 2022-03-09T07:53:40Z
BERITA UMUMNEWS

APHMK Beberkan Biang Kerok Perusak Hukum Layanan Publick

Advertisement


SIDOARJO,MATALENSANEWS.com- Aktivis Penggiat Hukum Mahkamah Kebenaran (APHMK), Pengacara Guntual Laremba membeberkan Biang Kerok perusak Hukum Layanan publick bagi masyarakat Indonesia adalah KORDINASI, PENGKONDISIAN yang dikenal dengan sebutan DITOTOH sing APIK.


Oleh karena tiga hal diatas, UU tidak berlaku, Instruksi Presiden tidak mempan, Instruksi Kapolri dan Jaksa Agung tidak punya taring, Peraturan Mahkamah Agung jadi Lumpuh.


"Sehingga sering kita jumpai dalam kenyataan dilapangan, hak-hak mendasar masyarakat banyak yang hilang akibat penjabat kita banyak yang koruptif." beber Guntual, melalui pesan via WhatsApp pada group nya. Rabu 9 Maret 2022, sekira pukul 11.28 Waktu Indonesia timur ( Wit).


Guntual menyebutkan, Perkara perdata bisa dirubah jadi pidana, perkara pidana bisa dirubah jadi perdata tergantung Kordinasi dan Pengkondisian yang berkepentingan, yang jadi salah, yang salah dibenarkan, yang LEGAL menjadi ILEGAL, yang ILEGAL bisa dianggap SAH, ini semua tergantung keinginan yang dikordinasikan dan dikondisikan oleh para pihan pemilik kepentingan dengan kata lain bagaimana TOTOH MENOTONYA, inilah perusak tatanan berhukum kita


Dalam perkara pidana dikenal dengan pelapor dan terlapor, ada yang laporannya pelapor cepat ditindaklanjuti, adapula yang laporannya mengendap, kalau pelapor berkordinasi dalam tanda kutif maka meskipun barang buktinya minim pasti bisa diusahakan lancar, 


Sebaliknya meskipun papor barang buktinya kuat, kalau terlapor bisa kordinasi laporan tersebut pasti dibuat mandek, demikian halnya dengan perkara perdata, penggugat dan tergugat, penggugat yang melakukan kordinasi meskipun alat buktinya minim bisa saja dimenangkan, 


"Sedangkan tergugat yang kordinasi meskipun penggugat benar dalam fakta dan baramg bukti lengkap bisa saja tergugat yang dimenamgkan ITULAH INDUSTRI HUKUM yang dilakukan MAFIA NEGARA berkedok penegak hukum." Cetusnya.


Lanjut Guntual. mengatakan hak- hak atas aset pribadi dan keluarga tanah dan sebagainya bisa dengan mudah berpindah kepada pihak lain karena para pejabat pemilik kewenangan banyak yang menyimpang, sementara hari dalam hidunya kalau bicara agama mereka paling nomor satu suci dan taat pada tuhan, pejabat kita banyak yang doyan uang lendir dari hak orang lain yang dirampas, pejabat dan keluarganya banyak yang hidupnya bergelimpahan harta yang tidak sesuai penghasilan resmi dari upah kerjanya.


"Saksikan videonya di YouTube "pengacara guntual laremba", jangan lupa subscribe, commen like dan bagikan kepada keluarga dan teman anda agar semua tahu kejadian sebenarnya, atas ijin saya anda tidak perlu takut, karena semuanya bukan berita hoax, hp 081357765175." akhirnya.


( Redaksi)