Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 18 Maret 2022, 8:31:00 PM WIB
Last Updated 2022-03-18T13:31:51Z
LENSA KRIMINALNEWS

Dirkrimum Polda Jateng Berhasil Ungkap Mayat Korban Pembunuhan

Advertisement


Semarang,MATALENSANEWS.com–Polisi berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap dua orang yang jenazahnya ditemukan di bawah jalan Tol Pudakpayung KM 425 Semarang belum lama ini. Jumlah tersangka yang diamankan satu orang.


Terduga pelaku itu bernama Doni Christiawan Wahyudi (31 tahun), warga Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Rembang Jawa Tengah yang bekerja di salah satu rumah sakit di Semarang.


Doni diduga telah membunuh dan membuang dua orang yang diketahui memang ibu dan anaknya, yang bernama Sweeta Kusuma Gatra (SKG) (32 tahun) seorang bidan warga Mlati Sleman dan anak lelaki MFA (5 tahun) . Adapun hubungan tersangka dengan korban SKG adalah teman dekat atau pacar.


Hal tersebut terkuak saat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menggelar konferensi pers di depan halaman gedung Ditkrimum Polda Jateng pada Jum’at (18/3/2022).


“Kini tersangka Doni sudah kita amankan. Dia diamankan di depan Polda Jateng, saat akan melapor ke Polda telah kehilangan pacar. Tujuannya untuk menghilangkan alibi” kata Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.


Djuhandani menceritakan, pembunuhan itu dilakukan kepada anaknya lebih dahulu, kemudian baru ibunya. Peristiwa ini bermula ketika SKG menitipkan anaknya itu ke tersanka Doni, pada bulan Februari. Ini dilakukan karena kesibukan kerja. Kemudian saat MFA dalam pengawasan Doni, MFA sering disiksa dan tidak diberi makan.


Bahkan anak itu disekap dengan cara dimasukkan ke dalam kamar lalu dikunci. Tak ayal, karena disekap MFS kelaparan yang kemudian mati lemas. Begitu mati lalu jenazahnya di buang di lokasi penemuan mayat itu. Peristiwa ini terjadi pada 20 Februari 2022.


“Anak itu (MFA) telah disiksa dengan dipukuli, di sekap di kunci dalam kamar korban kelaparan dan mati lemas. Dia sengaja membuang di tempat karea sepi dan jauh dari warga,” ujar Djuhandani pada awak media.


Kemudian, SKG menanyakan keberadaan anaknya MFA itu. Kemudian, Doni dan SKG bertemu di Semarang tanggal 6 Maret 2022. Namun Doni tidak membawa anaknya itu. SKG mendesak, meminta diberi tahu kemana anaknya, tidak dijawab. Kemudian Doni melakukan pembunuhan. SKG dibunuh Doni dengan cara dicekik lehernya, setelah itu dijerat menggunakan kerudung yang dipakai SKG.


“Ketika sudah meninggal, jenazah korban dibungkus dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil untuk dibuang di lokasi bawah jembatan jalan Tol Pudak Payung itu,” beber Djuhandani.


Kemudian, tambah Djuhandani, hari Minggu (13/3/2022) ditemukan mayat perempuan tanpa identitas, yang kemudian terkuak identitasnya yakni SKG. Saat ditemukan SKG terbungkus dengan sarung bermotif kotak-kotak dan properti berupa kaos lengan panjang warna putih motif garis hitam, kerudung warna biru dan sepasang anting.


Lalu Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mempublikasikan temuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut berikut properti di atas ke Medsos melalui akun instagram @jatanrasjateng. Dari postingan tersebut ada netizen yang menghubungi admin Instagram @jatanrasjateng karena properti tersebut ada kemiripan dengan pakaian dari salah satu keluarga netizen bersangkutan yang hilang.


Kemudian pada hari Selasa (15/3/2022) netizen bernama Henry Pracheshar Karisma datang menemui ke Subdit 3 Jatanras Polda Jateng bahwa temuan mayat perempuan tersebut (SKG) sesuai dengan identitas kakaknya.


Pihak Jatanras kemudian menelusuri identitas wanita itu dan mayat anak (MFA) yang ditemukan melalui informasi dari Henry. Kemudian terkuaklah fakta bahwa SKG adalah ibu kandung MFA. Berdasarkan fakta-fakta, Jatanras mencurigai Doni selaku orang terdekat SKG sebagai terduga pelaku.


“Tersangka Doni membuang mayat SKG dan MFA di tempat yang sama karena tersangka merasa aman dan tidak diketahui orang,” tandas Djuhandani. Tersangka Doni dijerat pasal 338 KUHP. (Wahyu Nugroho)