Advertisement
TERNATE,MATALENSANEWS.com- Vidio viral yang beredar di media sosial dalam akun Facebook tersebut yang berdurasi 62,12 MB dan 145 kali dibagikan ke akun lainya.
Dalam video tersebut, Sinthia Hendriyanni dalam konferensi pers, Senin 14 Maret 2022, telah mengungkapkan kasus terkait Seorang Oknum Pengacara di Kota Ternate Maluku Utara digerebek sang istri saat berduaan bersama kekasihnya. Tidak Terima hal tersebut sang istri langsung melaksanakan pertemuan dengan sejumlah wartawan di salah satu restoran di kota Ternate, pada Senin (14/3/2022), kemarin.
Seorang pengacara di Maluku Utara inisial MBH dilaporkan istrinya Sinthia Hendriyanni ke Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate. MBH dipolisikan usai tertangkap berduaan dengan istri orang lain di sebuah indekos.
Ia diduga telah berselingkuh dengan perempuan lain yang berstatus istri orang juga.
MBH dilaporkan dengan bukti laporan polisi Nomor STPL//lll/2022/Polsek atas perkara dugaan perzinaan.
Sinthia Hendriyanni dalam konferensi pers, Senin (14/3), mengungkapkan ia melaporkan suaminya sah itu karena sudah berulang kali terciduk melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain di tempat berbeda.
Terakhir MBH digerebek di salah satu indekos di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, pada dini hari.
Sinthia menyatakan hubungan suaminya dengan selingkuhannya itu sudah cukup lama.
Sebelumnya ia pernah menggerebek keduanya di salah satu kos-kosan di daerah Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, pada 17 Mei 2021 lalu.
Usai digerebek, keduanya lalu melakukan kesepakatan damai. Namun tak lama kemudian MBH kembali berulah.
"Saat buat kesepakatan bahwa akan ada perbaikan setelah ini tidak akan mengulanginya lagi, karena ada beberapa hal yang saya pikirkan terkait psikologis anak," ujar Sinthia dalam video tersebut dan yang didampingi dua pengacaranya.
Sebulan kemudian, di tanggal yang sama MBH kembali diciduk istrinya tengah berduaan di salah satu tempat wisata di Kota Ternate pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIT.
"Sampai di situ ternyata mereka masih berlanjut (lakukan perselingkuhan) dan puncaknya pada tanggal 13 Maret 2022 dini hari kemarin," kata Shintia yang sudah 13 tahun menikah dengan MBH itu.
Terduga selingkuhan MBH kali ini yang digrebek merupakan seorang ASN yang bekerja di Halmahera Utara berinisial AR.
"Kami dari tim kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga selesai karena sudah berulang kali dan sekarang tengah proses penyelidikan di Polsek Ternate Selatan," kata Kuasa Hukum Sinthia, Sulardin Buton.
( **)