Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Sabtu, 16 April 2022, 2:57:00 AM WIB
Last Updated 2022-04-15T19:57:18Z
NEWSRegional

Miris! Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Kab Semarang, ICI Jateng Minta Ditindak Tegas

Advertisement
Ilustrasi. (Istimewa)


Editor: Guntur SH


UNGARAN,Matalensanews.com - Tambang galian C ilegal makin marak dan tumbuh subur di wilayah Kabupaten Semarang. Ironis, seakan kebal hukum dan tak ada efek jera, para penambang yang bermodalkan alat berat dan alat manual terus mengkeruk batu dan tanah. Demikian diungkapkan Direktur ICI Jateng, Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H., melalui Wadir, Shodiq.


Disampaikanya, berdasar informasi dihimpun tim dilapangan sebuah tambang/galian C  diduga tanpa melengkapi izin operasi melenggang di Kabupaten Semarang.


“Dari hasil investigasi kami, salah satu lokasi penambangan / galian C diduga ilegal, milik oknum anggota DPRD Kota Semarang,”ucap Shodiq.


Disampaikan Shodiq, saat ini yang kami soroti aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Ungaran Timur dan Pringapus. Dari data yang sudah kami kumpulkan diduga banyak yang belum melengkapi izin alias ilegal.


"Akitivitas galian C selain dapat merusak lingkungan alam, juga disinyalir merugikan negara. Mirisnya lagi, tambang galian C tanpa izin operasi produksi tersebut diduga juga digunakan untuk memasok berbagai proyek pemerintah dan swasta,"terang Shodiq.


Pelakunya, lanjut Shodiq, merupakan oknum perusahaan, oknum perorangan dan oknum masyarakat yang diorganisir oleh sejumlah oknum pengusaha dan pejabat pemerintahan. 


"Saya berharap pihak pihak terkait agar menindak tegas. Karena saat ini terkesan ada pembiaran dan pihak berwenang seolah tutup mata. Untuk itu kami ICI Jateng akan melaporkan aktivitas galian C diduga ilegal tersebut,"pungkasnya.